Mendikbudristek Nadiem Makarim Targetkan Tahun Ini Semua Kampus Punya Satgas PPKS
Keberadaan satgas ini merupakan amanat dari Permendikbudristek 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim menargetkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Keberadaan satgas ini merupakan amanat dari Permendikbudristek 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
"Target selanjutnya, tahun ini semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki satgas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," ujar Nadiem dalam rilis survei SMRC secara daring, Senin (10/1/2022).
Nadiem mengungkapkan sudah ada kampus yang telah mulai membentuk satgas.
Baca juga: Tak Membenarkan Zinah, Mayoritas Pemilih Parpol Setujui Permendikbud soal PPKS di Kampus
Dirinya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan dalam mencegah kekerasan seksual.
"Tapi pada dasarnya, kami ingin peraturan ini diimplementasikan kolaboratif, tidak hanya di kampus, tapi masyarakat umum. Bersama-sama kita memerangi kekerasan seksual," ucap Nadiem.
Peran seluruh pihak, menurut Nadiem, sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari kekerasan seksual.
"Sekarang waktunya kita bergerak bersama memberantas kekerasan seksual. Sehingga anak kita bisa belajar, beraktivitas di manapun dengan aman," pungkas Nadiem.