Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Jadi Vaksin Booster, Ini Efek Samping dari Vaksin Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna

BPOM terbitkan EUA vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax sebagai vaksin booster 2022. Ini efek sampingnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Resmi Jadi Vaksin Booster, Ini Efek Samping dari Vaksin Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna
Freepik
Ilustrasi vaksinasi - BPOM terbitkan EUA vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax sebagai vaksin booster 2022. Ini efek sampingnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap 5 jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin dosis ketiga atau vaksin booster pada Senin (10/1/2022).

Kelima vaksin tersebut adalah Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.

Sama seperti penyuntikan vaksin dosis pertama dan dosis kedua, vaksin booster juga memiliki efek samping pada penerimanya.

Baca juga: Jika Tak Mau Divaksin, Bank Ini Segera Pecat Karyawannya

Seperti yang telah diketahui, vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan diberikan untuk kelompok usia di atas 18 tahun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (03/01/2022) di Kantor Presiden, Jakarta.

"Vaksinasi Booster akan dijalankan pada 12 Januari 2022 dan diberikan kepada golongan orang dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," ujarnya.

Efek Samping Vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax

BERITA TERKAIT

1. Coronavac PT Bio Farma

Mengutip Kompas.com, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin Coronavac PT Bio Farma dapat menimbulkan efek samping seperti nyeri pada lokasi suntikan.

Vaksin Coronavac diberikan sebagai vaksin booster yang bersifat homologus atau sejenis dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Bisa Sebabkan Siklus Mentruasi Tambah Lama, Apakah Berbahaya?

2. Pfizer

Adapun vaksin Pfizer akan menimbulkan efek samping seperti nyeri di tempat suntikan, nyeri otot, demam dan nyeri sendi.

Vaksin Pfizer diberikan sebagai vaksin booster yang bersifat homologus atau sejenis dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.

3. AstraZeneca

Hasil uji klinik dari vaksin AstraZeneca menunjukkan, efek samping bersifat rngan 55% dan sedang 37%.

Vaksin AstraZeneca diberikan sebagai vaksin booster yang bersifat homologus atau sejenis dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.

4. Moderna

Vaksin Moderna bisa diberikan sebagai vaksin booster yang sifatnya homologus atau sejenis dan heterologus atau jenis vaksin yang berbeda dari vaksin dosis satu dan dosis kedua.

Penny mengatakan, respons titer antibodi netralisasi dari vaksin Moderna sebesar 13 kalinya, setelah dosis booster dan pada usia dewasa 18 tahun ke atas.

"Untuk heterologusnya moderna adalah untuk vaksin primernya adalah AstraZeneca, Pfizer, Johnson and Johnson dengan dosis setengah," ucap dia.

5. Zifivax

Vaksin Zifivax bisa diberikan sebagai vaksin booster yang bersifat heterologus untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm.

Adapun respons titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek usia dewasa.

Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster

Berikut adalah syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang dirangkum dari pernyataan Menkes: 

1. Masyarakat Indonesia yang berumur di atas 18 tahun;

2. Sudah divaksin dosis kedua minimal 6 bulan;

3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% vaksin dosis pertama dan 60% vaksin dosis kedua.

Menkes menambahkan, saat ini ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.

Ada 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas