Cara Perbaiki Data yang Salah pada Sertifikat Vaksin Covid-19, Cukup Melalui Email
Simak cara perbaiki kesalahan data pada PeduliLindungi.id yang tertulis pada Sertifikat Vaksin Covid-19 hanya melalui email, berikut panduannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Segera download sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui laman PeduliLindungi.id.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi bukti valid bahwa masyarakat telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 mencantumkan data diri seperti nama, tanggal lahir, NIK, Informasi mengenai vaksin dosis ke berapa, jenis vaksin yang didapatkan, hingga QR Code.
Maka apabila terdapat data pada sertifikat vaksin Covid-19 yang salah, segera lakukan perbaikan data cukup dari email saja.
Baca juga: BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Lima Vaksin Booster, Berikut Daftarnya
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Mulai 12 Januari, Ada 5 Jenis Vaksin, Simak Kelompok yang Dapat Gratis
Cara Perbaiki Data yang Salah pada Sertifikat Vaksin Covid-19:
- Pertama kirim e-mail ke sertifikat@pedulilindungi.id
- Lampirkan informasi data diri seperti:
- Nama Lengkap
- NIK / KTP
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Nomor Handphone
- Keluhan
- Lampirkan juga foto NIK / KTP dan Selfie
- Jika Anda sudah mendapatkan sertifikat namun data salah, lampirkan juga foto Kartu Vaksinasi yang sudah diterima.
Cara ini juga berlaku untuk mendownload Sertifikat Vaksin Covid-19, jika Anda sudah vaksin tetapi sertifikat belum muncul di PeduliLindungi.
Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19:
- Akses laman pedulilindungi.id;
- Kemudian klik "Login" untuk masuk;
- Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
- Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
- Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
- Kemudian cek SMS dari PEDULICovid pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
- Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
- Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
- Kemudian setelah berhasil, klik " login";
- Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
- Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-unduh, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-unduh.
Pada sertifikat vaksin kode QR dapat di-scan sebagai bukti check in atau syarat melakukan perjalanan atau mengunjungi berbagai tempat umum bagi masyarakat di Indonesia selama pandemi.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, saat ini masyarakat bisa Check In atau scan QR Code PeduliLindungi melalui beberapa aplikasi lainnya seperti; GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, hingga Shopee.
Baca juga: Kejar Herd Immunity, Sentra Vaksinasi Dibuka di Zona Hijau di Jakarta Timur
Baca juga: Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari, Simak Kelompok yang Dapat Gratis dan Jenis Vaksin yang Digunakan
Cara Scan QR Code Check In dan Check Out di PeduliLindungi:
1. Pertama instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.
2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk'.
Sementara jika yang muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Untuk melakukan check out, lakukan cara yang hampir sama dengan cara check in.
Sebelum keluar dari tempat dimana Anda check in, Check out terlebih dahulu dari aplikasi PeduliLindungi, cukup klik tombol check out pada aplikasi PeduliLindungi.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Sertifikat Vaksin Covid