Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKS Dukung RUU PPRT Segera Jadi Usul Inisiatif DPR

Berdasarkan data yang dihimpun Komnas Perempuan, telah terjadi 2.300 kasus kekerasan terhadap PRT sepanjang tahun 2005 sampai 2020.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fraksi PKS Dukung RUU PPRT Segera Jadi Usul Inisiatif DPR
dok. DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani mendukung segera ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU Inisiatif DPR.

"RUU PPRT ini sangat mendesak untuk segera disahkan. Negara harus mengakui kehadiran PRT sebagai sebuah pekerjaan nyata. Jangan biarkan para PRT terus menunggu berpuluh-puluh tahun tanpa adanya payung hukum yang jelas bagi pekerjaan mereka," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Lebih lanjut Netty mengatakan bahwa RUU ini sudah diusulkan sejak tahun 2004 atau sekitar 18 tahun lalu, namun hingga kini statusnya masih juga belum jelas.

Baca juga: Baleg DPR Apresiasi Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU PPRT

"Jangan salahkan jika masyarakat dan PRT bertanya-tanya kenapa sampai sekarang RUU ini belum bisa juga disahkan. Padahal ada RUU yang pembahasannya bisa secepat kilat seperti RUU Cipta Kerja. Apalagi kekerasan terhadap para PRT masih terus terjadi sampai sekarang. Oleh karena itu, kehadiran payung hukum bagi PRT semakin mendesak," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Komnas Perempuan, telah terjadi 2.300 kasus kekerasan terhadap PRT sepanjang tahun 2005 sampai 2020.

Kekerasan itu berupa kekerasan fisik, psikis dan kekerasan ekonomi.

Berita Rekomendasi

Menurut Netty, pengesahan RUU PPRT akan menjadi landasan bagi pekerja dan pemberi kerja melakukan kerja sama lebih baik, mencegah pekerja mengalami kekerasan dan ketidakadilan, serta memberikan pelindungan bagi PRT selama bekerja.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak DPR RI Percepat Pengesahan UU PPRT Setelah 17 Tahun Mandek

"RUU ini juga kelak menjadi payung hukum saat pekerja dan pemberi kerja bermasalah. Banyak dari para pemberi kerja yang melakukan kontrak kerja langsung dengan PRT tanpa ada standarisasi hak dan kewajiban, jam kerja, dan bentuk pelindungan" katanya.

Oleh karena itu, Netty bersama Fraksi PKS mendesak agar RUU PPRT segera ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dan disahkan.

Pada perjalanannya telah dilakukan studi riset di sepuluh kabupaten/kota, uji publik di tiga kota, hingga studi banding ke dua negara dalam proses pembahasan RUU PPRT di Badan Legislasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas