Ini Alasan Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung, Bukan ke KPK
Erick Thohir beberkan alasan mengapa pihaknya laporkan dugaan korupsi Garuda Indonesia ke Kejaksaan, bukan ke KPK.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Lebih lanjut, Erick memastikan bahwa dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat terbang ATR 72-600 terjadi di tahun 2013 silam.
Erick pung mengatakan tak menutup kemungkinan Kejaksaan Agung bakal menyelidiki tidak hanya tahun 2013 saja.
"Kalau kita melihat ATR 72-600 ini itu di tahun 2013, tapi kalau nanti dari pihak Kejaksaan melihat lebih panjang lagi ke zaman yang lebih baru itu tentu hak dari kejaksaan. Kita melihat juga ada indikasi Bombardier. Ini yang tentu konteksnya mirip-mirip," katanya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Vincentius Jyestha)
Baca berita lain soal Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia
Berita Rekomendasi