Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Jaksa Agung: Saat Itu Dirutnya AS

Menurut Jaksa Agung, kasus dugaan korupsi pembelian pesawat tersebut diduga terjadi di era kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Jaksa Agung: Saat Itu Dirutnya AS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero).

Menurut Jaksa Agung, kasus dugaan korupsi pembelian pesawat tersebut diduga terjadi di era kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS.

"Direktur utamanya adalah AS," kata Burhanuddin, setelah menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat ATR 72600.

Namun ia menegaskan, pihaknya akan menyelidiki potensi pembelian pesawat selain ATR 72600. "Kalau pengembangan pasti dan insya allah tidak akan berhenti di sini," ujar Burhanuddin.

Baca juga: Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR di Garuda hingga Respons Manajemen

Ia menjelaskan pertemuan dengan Erick Thohir membahas masalah Garuda Indonesia.

”Yang tadi dibicarakan, yang pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72600. Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin.

Berita Rekomendasi

Kunjungan Erick Thohir ke Jakgung adalah melaporkan dugaan korupsi pembelian pesawat ATR 72600 di PT Garuda Indonesia (Persero) tersebut.

"Garuda ini sedang tahap restrukturisasi, secara data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbang. Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Bawa Bukti Hasil Audit: Bukan Tuduhan

Khusus yang hari ini yang dilaporkan adalah pesawat ATR 72-600," kata Erick, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Temuan dugaan korupsi ini dilaporkan Erick dibarengi bukti audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," katanya.

Namun, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.

Meskipun begitu, pihaknya bertekad tidak hanya membersihkan badan Garuda Indonesia saja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas