Semangati Puan, Ustazah Sebut Ratusan Pesantren Istigasah Kubro Doakan Kelancaran RUU TPKS
Ustazah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Nur Rofiah menyatakan hasil musyawarah menegaskan kekerasan seksual hukumnya haram
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
“Kami senang sekali Ketua DPR nya perempuan sehingga berharap sekali, seluruh UU termasuk RUU TPKS ini yang sangat dibutuhkan oleh perempuan itu bisa dapat perhatian memadai dan menjadi prioritas. Karena kalau dalam Islam itu tujuan Islam kami meyakini adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk bagi perempuan,” ujarnya.
Rofiah menegaskan banyak masyarakat dari kelompok agama yang memberikan dukungan terhadap RUU TPKS. Dia menyemangati Puan agar terus memperjuangkan RUU TPKS sehingga prosesnya dapat berjalan dengan lancar.
“Itu yang rasional sudah, yang spiritual sudah. Jadi kalau sampai ada yang menolak pengesahan RUU TPKS menjadi UU atas nama Islam, jangan khawatir karena yang mendukung itu jauh lebih banyak. Insyaallah,” ucap Rofiah.
“Kami terus mendukung Mba Puan dan teman-teman di DPR untuk bisa melanjutkan proses ini dengan baik. Mudah-mudahan yang kita harapkan Indonesia ini menjadi Negara yang aman bagi setiap bangsanya dan selamat baik dari menjadi korban maupun jadi pelakunya,” tambah dia.
Baca juga: Audiensi dengan Aktivis Perempuan, Puan Terima Masukan Soal RUU TPKS
Dukungan juga datang dari Peneliti pada Pusat Penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Luky Sandra Amalia. Ia menegaskan kekerasan seksual merupakan persoalan yang berdampak pada perempuan dan anak, apapun status dan latar belakangnya.
"Penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu tujuan dari pembangunan berkelanjutan atau SDGs. Tetapi Perempuan bukan hanya penerima manfaat dari SDGs secara pasif. Perempuan telah dan akan menjadi key driver untuk SDGs,” ujar Luky.
Luky pun berbicara mengenai pemimpin perempuan dalam gerakan perempuan dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender. Menurutnya, pemimpin perempuan memiliki peranan penting untuk menghentikan kekerasan seksual dan mencapai target-target SDGs.
“Banyak sekali pemimpin perempuan yang di era pandemi lebih berhasil meminimalisir kasus penyebaran Covid-19 dan menekan angka kematian dibandingkan dengan negara yang dipimpin laki-laki. Contohnya Jerman, Selandia Baru, Taiwan, Denmark, Finlandia, Islandia,” jelasnya.
"Karena pemimpin perempuan memiliki gaya komunikasi yang lebih bersahabat dan lebih empati. Itu seperti yang dilakukan Mba Puan sore hari ini. Hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami dan menyelesaikan persoalan perempuan,” imbuhnya.
Kehadiran pemimpin perempuan disebut dapat memberikan inspirasi kepada perempuan-perempuan lain untuk mengikuti jejaknya. Termasuk dalam hal politik yang menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Puan pun berterima kasih atas dukungan berbagai kelompok perempuan terhadap RUU TPKS. Ia juga memastikan DPR RI siap menampung aspirasi dari seluruh masyarakat mengenai RUU ini.
“Kami semua berharap setelah UU ini disahkan memang akan bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam melindungi dan melakukan pencegahan kekerasan seksual bagi siapa saja yang saat ini terkena kekerasan seksual,” uca0 Puan.
Puan menyebut masih banyak hal yang harus dilakukan setelah RUU TPKS disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR pekan depan.
Meski begitu, Puan kembali menegaskan komitmen DPR bersama pemerintah untuk menghadirkan produk hukum yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual melalui RUU TPKS.