Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semangati Puan, Ustazah Sebut Ratusan Pesantren Istigasah Kubro Doakan Kelancaran RUU TPKS 

Ustazah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Nur Rofiah menyatakan hasil musyawarah menegaskan kekerasan seksual hukumnya haram

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Semangati Puan, Ustazah Sebut Ratusan Pesantren Istigasah Kubro Doakan Kelancaran RUU TPKS 
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani. 

“Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi satu hal yang sama-sama kita harus lakukan. Karena setelah tanggal 18 Januari nanti, ini bukan berarti selesai karena masuk dalam RUU Inisiatif artinya Pemerintah dan DPR akan bersama-sama membahas permasalahan yang ada di DIM RUU TPKS,” ujarnya. 

Lebih lanjut Puan mengingatkan, banyak hal yang harus disinergikan dalam pembahasan RUU TPKS ke depan. Salah satunya mengenai ketahanan keluarga, sebab banyak pelaku kekerasan seksual justru datang dari orang-orang terdekat. 

“Bagaimana ketahanan keluarga, bagaimana pencegahan itu dilakulan dari dalam keluarga dahulu. Artinya keluarga itu juga perlu dibekali bahwa ada hal-hal yang kemudian menjadi dasar utama dalam pencegahan tersebut. Karena keluargalah pintu benteng utama dari hal itu. Maka ini harus mencakup dengan UU yang bersisiran dengan hal ini," pungkas Puan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas