Wakil Ketua Komisi VII Harap BRIN Tetap Jaga Independensi Eijkman
PRBM Eijkman perlu menjaga independensi agar terhindar dari komersialisasi bahkan birokrasi ketika bergabung ke pemerintah.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi PAN, Eddy Soeparno meminta agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tetap menjaga independensi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
PRBM Eijkman sebelumnya bernama Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.
"Kita harus kembali lagi kepada hakikat daripada lembaga riset bahwa lembaga riset itu harus memiliki independensi, memiliki keleluasaan dalam melakukan riset-riset itu," ujar Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Menurut Sekjen PAN itu, PRBM Eijkman perlu menjaga independensi agar terhindar dari komersialisasi bahkan birokrasi ketika bergabung ke pemerintah.
"Sehingga fungsi riset ini bisa dijalankan, jadi memang butuh kekhususan dan erlu pemahaman terkait riset ini ke depannya," kata Eddy.
Baca juga: Tak Dihadiri Mantan Pimpinan Eijkman, Rapat Komisi VII DPR dengan BRIN Ditunda
Lebih lanjut, Eddy yakin BRIN akan menjaga independensi Eijkman dalam melakukan sejumlah riset.
Selain itu, Eddy juga menilai pemberhentian ratusan peneliti Eijkman akibat dampak peleburan, harus menjadi perhatian BRIN terutama bagi para peneliti yang merupakan tenaga honorer.
"Kita paham hal tersebut dari aspek legalitas, tetapi yang kami ingin tegaskan bahwa mereka itu bukan tenaga kerja yang sifatnya gampang untuk dicarikan substitusinya," kata dia.
"Sehingga harus ada aspek penghargaan, penghargaan terhadap mereka-mereka untuk tetap bisa jadi ilmuwan dan periset," pungkasnya.
Diketahui, pengelolaan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman diambil alih BRIN sejak September 2021.
Diketahui, perubahan status dari LBM Eijkman menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman resmi dilakukan pada 28 Desember 2021 lalu.
Setelah integrasi Eijkman ke BRIN secara otomatis semua periset yang sebelumnya bekerja di Lembaga Eijkman harus menjalankan aktivitas riset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru.
Eijkman Institute merupakan lembaga penelitian nirlaba yang didanai pemerintah.
Lembaga ini bertugas melakukan penelitian dasar dalam biologi molekuler medis dan bioteknologi.
Lembaga ini memiliki misi utama memajukan kemajuan penelitian dasar dan terapan terkait biologi molekuler di Indonesia, dengan fokus di bidang biomedis, keanekaragaman hayati, bioteknologi dan biosekuriti, serta menerjemahkan hasil penelitian untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.