Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Pemberkasan yang Harus Dilengkapi Peserta Lolos CPNS 2021, Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup

Berikut dokumen pemberkasan dan cara isi daftar riwayat hidup bagi peserta yang lolos CPNS 2021.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dokumen Pemberkasan yang Harus Dilengkapi Peserta Lolos CPNS 2021, Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Seleksi yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2021 itu diikuti sebanyak 1.684 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka akan memperebutkan 57 kursi yang disediakan pada seleksi kali ini. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut dokumen pemberkasan dan cara isi daftar riwayat hidup bagi peserta yang lolos CPNS 2021.

Mulai 7 Januari 2022, para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 memasuki tahap pemberkasan dokumen.

Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh peserta.

Selain pemberkasan dokumen, peserta juga diwajibkan untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Baca juga: PENGUMUMAN Hasil Final CPNS Kemenkumham 2021 Telah Rilis, Ini Tahapan Selanjutnya

Berdasarkan Surat Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021, tahap pemberkasan dokumen dan pengisian DRH berlangsung hingga 21 Januari 2022.

Apabila peserta yang dinyatakan lolos tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.

Dokumen pemberkasan

Berita Rekomendasi

Berikut dokumen pemberkasan yang harus dilengkapi oleh peserta, dikutip dari Kontan.co.id:

1. Pasfoto terbaru mengenakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.

2. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli (Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi).

3. Hasil cetak (print out) Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas meterai 10.000.

4. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai 10.000 berisi:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah);

- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku hingga Maret 2022.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022.

7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022.

8. Fotokopi bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi peserta seleksi yang memiliki pengalaman kerja.

Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pelamar formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah diumumkan.
Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pelamar formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah diumumkan. (Dokumentasi Humas KemenPANRB)

Cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH)

Berikut cara mengisi daftar riwayat hidup, dikutip dari Tribunnews.com:

1. Login melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK serta password akun;

2. Pilih “Ya” lalu klik kolom “Pengisian Daftar Riwayat Hidup;

3. Kemudian pilih “Silahkan Lengkapi Data Anda” (tanda “*”) untuk mengisi daftar diri Anda;

4. Lengkapi data diri Anda seperti gelar pendidikan hingga alamat domisili;

5. Isi boks captcha kemudian klik “Selanjutnya”;

6. Lengkapi riwayat pendidikan dari SD hingga pendidikan terakhir, riwayat kursus, riwayat prestasi, dan riwayat penghargaan (jika ada);

7. Apabila sudah, maka klik “Selanjutnya”;

8. Tahap selanjutnya adalah mengisi riwayat keluarga dan diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga, antara lain pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua;

9. Kemudian klik “Selanjutnya”;

10. Isi riwayat organisasi (jika ada) dengan mengklik “Tambah Riwayat Organisasi”;

11. Setelah selesai mengisi DRH, maka peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen dan wajib untuk melakukan dua kali klik cetak yaitu tombol “Cetak DRH Perorangan” dan “Cetak DRH Riwayat”;

12. Selanjutnya, peserta harus menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya;

13. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke laman SSCASN;

14. DRH yang ditandatangani wajib diunggah dengan format multipage atau discan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama;

15. Setelah diunggah, klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kontan.co.id/Adi Wikanto)

Artikel lainnya terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas