Ini yang Disiapkan KPU 2017-2022 untuk Modal Jajaran Periode Berikutnya
Komisioner KPU RI Viryan Azis mengatakan saat ini KPU masa jabatan 2017-2022 telah merampungkan hal teknis dan strategis.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Viryan Azis mengatakan saat ini KPU masa jabatan 2017-2022 telah merampungkan hal teknis dan strategis yang bisa dijadikan bekal bagi penyelenggara Pemilu periode selanjutnya.
"Yang bisa kami lakukan pada saat ini adalah kami sedang merampungkan hal teknis dan strategis yang itu bisa jadi modal dan kerja awal untuk dilanjutkan teman penyelenggara pemilu di KPU RI masa jabatan 2022-2027," kata Viryan dalam diskusi daring 'Siapkah Pemilu 2024?', Kamis (13/1/2022).
Sejumlah pekerjaan yang sedang dan telah dirampungkan KPU era sekarang yakni menyusun Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu, KPU juga sedang menyelesaikan master plan teknologi informasi tahun 2021-2025.
Viryan juga mengatakan pihaknya sedang menyiapkan sistem informasi sejak dini.
Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, KPU RI Teken Nota Kesepahaman dengan Tribun Network
Misalnya melakukan pemutakhiran berkelanjutan dengan pendekatan baru.
"Pendekatan barunya adalah sistem informasi KPU sebelum di launching ke publik, kita mengundang teman partai politik buat ngoprek bareng, buat ngasih masukan," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.