Seragam Satpam akan Berubah Menjadi Warna Krem, Ini Alasan Polri
Polri akan mengubah warna seragam Satpam dari cokelat muda ke warna krem. Simak alasan dan penjelasan Polri di artikel ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.
Seragam baru tersebut akan dikenalkan pada hari ulang tahun (HUT) ke-41 Satpam pada 31 Januari 2022 mendatang.
"Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun Satpam ke-41 dan pada saat Hari Ulang Tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2022), dilansir Tribunnews.
Sementara itu, warna celana seragam satpam akan tetap berwarna cokelat tua.
Baca juga: Perubahan Warna Seragam Satpam Tidak Berkaitan Dengan Perilaku, Tapi Aspirasi Masyarakat
Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan karena seragam satpam dinilai terlalu mirip dengan seragam Polri.
"Nah, ini yang akan dikaji adalah baju. Bajunya saja, baju itu rencananya akan diganti warnanya lebih muda dari baju anggota Polri ya," imbuh Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, pemberlakuan seragam baru satpam masih dalam proses menunggu Peraturan Kepolisian (Perpol).
"Jika perpol sudah diberlakukan untuk seragam satpam, baru berlaku satu tahun kemudian," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Wacana perubahan warna seragam muncul karena seragam satpam saat ini dinilai membingungkan masyarakat.
Pasalnya, seragam satpam yang berwarna cokelat muda terlalu mirip seragam polisi.
Selain itu, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, satpam perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembina.
Sebelumnya, Polri sudah pernah mengubah warna seragam satpam menjadi warna cokelat muda dari awalnya berwarna putih-biru tua.
Baca juga: Tak Setuju Seragam Satpam Ganti Warna, Habiburokhman: Kalau Perlu Kasih Pangkat
Hal ini berdasar dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.
"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi Satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi pada Selasa (15/9/2020).
(Tribunnews.com/Widya/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)