Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seragam Satpam akan Berubah Menjadi Warna Krem, Ini Alasan Polri

Polri akan mengubah warna seragam Satpam dari cokelat muda ke warna krem. Simak alasan dan penjelasan Polri di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Seragam Satpam akan Berubah Menjadi Warna Krem, Ini Alasan Polri
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Polri dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) memamerkan seragam petugas satpam yang baru dalam acara Rapat Koordinasi Korbinmas Baharkam Polri - Abujapi bertema 'Kita Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas Korbinmas Baharkam Polri dan Abujapi' di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020). Seragam satpam baru berwarna cokelat mirip dengan seragam polisi itu adalah aturan yang termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang sudah ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020. Ada lima jenis pakaian dinas satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.

Seragam baru tersebut akan dikenalkan pada hari ulang tahun (HUT) ke-41 Satpam pada 31 Januari 2022 mendatang.

"Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun Satpam ke-41 dan pada saat Hari Ulang Tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2022), dilansir Tribunnews.

Sementara itu, warna celana seragam satpam akan tetap berwarna cokelat tua.

Baca juga: Perubahan Warna Seragam Satpam Tidak Berkaitan Dengan Perilaku, Tapi Aspirasi Masyarakat

Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan karena seragam satpam dinilai terlalu mirip dengan seragam Polri.

"Nah, ini yang akan dikaji adalah baju. Bajunya saja, baju itu rencananya akan diganti warnanya lebih muda dari baju anggota Polri ya," imbuh Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, pemberlakuan seragam baru satpam masih dalam proses menunggu Peraturan Kepolisian (Perpol).

BERITA REKOMENDASI

"Jika perpol sudah diberlakukan untuk seragam satpam, baru berlaku satu tahun kemudian," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.

Wacana perubahan warna seragam muncul karena seragam satpam saat ini dinilai membingungkan masyarakat.

Pasalnya, seragam satpam yang berwarna cokelat muda terlalu mirip seragam polisi.

Selain itu, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, satpam perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembina.

Sebelumnya, Polri sudah pernah mengubah warna seragam satpam menjadi warna cokelat muda dari awalnya berwarna putih-biru tua.

Baca juga: Tak Setuju Seragam Satpam Ganti Warna, Habiburokhman: Kalau Perlu Kasih Pangkat


Hal ini berdasar dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi Satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi pada Selasa (15/9/2020).

(Tribunnews.com/Widya/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas