Tak Punya Tiket di Aplikasi PeduliLindungi, Apakah Bisa Daftar Vaksin Booster Pakai KTP?
Caranya, datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pemerintah resmi memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk Covid-19, sejak 12 Januari 2022.
Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Namun jika termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, apakah tetap bisa vaksin?
Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, anda tetap bisa ikut vaksinasi booster ini.
Caranya, datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Bagaimana Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
4. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
6. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
7. Jika termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Penerima Sinovac Dapat Pfizer, AstraZeneca Dapat Moderna
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.
Karena jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.
Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.
Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan sebagai berikut:
Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
"Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada," ucap Menkes Budi Selasa (11/1/2022) secara virtual.
Diberikan Gratis
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.
Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.
Seluruh kombinasi ini, sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.
Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.