Wakil Ketua DPR Sampaikan Perkembangan Pembahasan RUU TPKS
Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perkembangan mengenai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perkembangan mengenai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Dasco menyebut bahwa RUU TPKS bakal dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Hal itu karena sebelumnya penyusunan draf RUU TPKS digelar di Baleg.
"Alat Kelengkapan Dewan-nya kalau saya tidak salah Baleg, karena dia yang kemarin merapikan," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Dasco mengatakan, DPR telah menggelar rapat pimpinan dan Badan Musyawarah pada Kamis (13/1/2022) lalu, di mana menyepakati bahwa RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan.
Baca juga: Audiensi dengan Aktivis Perempuan, Puan Terima Masukan Soal RUU TPKS
"Insyaallah pada hari Selasa kita akan tetapkan RUU TPKS sebagai (rancangan) undang-undang (inisiatif DPR) dan akan dibahas antara pemerintah dan DPR secepatnya," ucap Dasco.