Rangkaian Peringatan Sewindu UU Desa, Gus Halim Ungkap Ketatnya Pengawasan Dana Desa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membeberkan ketatnya pengawasan dana desa.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membeberkan ketatnya pengawasan dana desa.
Hal tersebut diungkapkannya setelah memghadiri tasyakuran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan rangkaian acara peringatan sewindu Undang-Undang Desa.
Menteri yang akrab disapa Gus Him tersebut menjelaskan pengawasan penyaluran dana desa dilakukan sejak proses perencanaan yakni Rencan Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang dibahas dalam musyawarah desa (Musdes).
"Kita kawal betul musdesnya supaya dihadiri oleh kelompok representatif. Ada kelompok perempuan, ada kepala keluarga, ada perwakilan marjinal, ada perwakilan dusun, semuanya hadir, nah itu sudah proses pengawasan pada dana desa dari sisi perencanaan," kata Gus Halim di Imah Gede Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (14/1/2022) malam.
Baca juga: Gus Halim Ungkap Alasan Peringatan Sewindu UU Desa Digelar di Kasepuhan Ciptagelar Sukabumi
Selain itu, kata dia SDGs Desa juga memberikan arah pembangunan yang jelas di antaranya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, pendidikan desa berkualitas, dan keterlibatan perempuan desa.
Dengan demikian, kata dia, perdebatan mengenai perkembangan di desa saat ini harus didasarkan pada data dan tidak lagi berdasarkan keinginan.
"Itu juga sudah termasuk pengawasan," kata dia.
Baca juga: Dua Mobil Rusak Tertimpuk Batu Saat Melaju di Tol Halim, Begini Klarifikasi Jasa Marga
Mengingat pesan Presiden Joko Widodo kepadanya saat pelantikan dulu, ia menegaskan bahwa penggunaan dana desa saat ini sudah tidak bisa lagi hanya dirasakan para elit.
Hal tersebut, kata dia, karena semua pihak terlibat dalam pembangun desa dalam arah pembangunan yang jelas.
"Belum lagi pengawasan di dalam setelah musyawarah desa dalam APBDes, itu juga pengawasan. kemudian pengawasan dari inspektorat, dari kelompok-kelompok masyarakat, saya pikir dari sistem pengawasan sudah sangat luar biasa. Nah masalah kemudian masih ada, itu wis kebangeten wong'e," kata Gus Halim.