Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sewindu UU Desa, Gus Halim Bicara Soal Pentingnya Kolaborasi Kampus dan Desa

Abdul Halim Iskandar mengatakan kolaborasi antara kampus dan desa harus diperkuat untuk mempercepat proses pembangunan dan mendorong inovasi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sewindu UU Desa, Gus Halim Bicara Soal Pentingnya Kolaborasi Kampus dan Desa
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada puncak Peringatan Sewindu Undang-Undang Desa (2014-2022) di Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Cisolok, Sukabumi pada Sabtu (15/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan kolaborasi antara kampus dan desa harus diperkuat untuk mempercepat proses pembangunan dan mendorong inovasi dalam pemberdayaan desa-desa di Indonesia.

Menurut menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut peran perkumpulan perguruan tinggi menjadi penting dalam pembangunan desa.

Hal tersebut disampaikannya pada acara Selamatan Sewindu Undang-Undang Desa di Kasepuhan Cipta Gelar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (15/1/2022).

"Desa akan sangat baik kalau kita bersama-sama, Dan tentu peningkatan kapasitas kepala desa, perangkat desa, pengurus BUM Desa, dan pendamping desa akan semakin mempercepat laju pembangunan dan kemandirian desa,” kata Gus Halim.

Baca juga: Gus Halim Sebut Data dan Komitmen Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Desa

Menurutnya keterlibatan kampus dalam pembangunan desa, tidak boleh ditunda lagi.

Kemasyhuran kampus, kata dia, tidak cukup diukur dari indikator-indikator akademis belaka melainkan juga mesti diukur dari seberapa besar kampus memberikan berkah dan manfaat untuk warga desanya.

Berita Rekomendasi

“Karena kampus hadir untuk meningkatkan kualitas manusia, kampus lahir untuk desa,” kata dia.

Gus Halim mengatakan pembangunan desa termasuk keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan SDGs Desa membutuhkan kompilasi data besar, olahan rekomendasi kegiatan secara elektronik, pelaksanaan pembangunan, hingga monitoring secara digital.

Baca juga: Sewindu UU Desa, Gus Halim Beberkan Kesigapan Desa Antisipasi Covid-19

Terkait hal itu, kata Gus Halim, dukungan ilmu pengetahuan yang terstruktur, terutama dari kalangan akademisi, menjadi sangat penting.

“SDGs Desa telah menjadi wahana dialog sistematis kampus dan desa. Keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan SDGs Desa membutuhkan kompilasi data besar, olahan rekomendasi kegiatan secara elektronik, pelaksanaan pembangunan, hingga monitoring digital. Ini akan sangat bermanfaat bagi pembangunan desa yang berkelanjutan," kata dia.

Kementerian Desa PDTT telah menyediakan program Akademi Desa sebagai wadah kepala desa, perangkat desa, pengurus BUM Desa, dan pendamping desa dalam berkomunikasi dengan perguruan tinggi.

Lewat program tersebut, kampus akan menilai hasil pengalaman kerja mereka di desa menjadi satuan kredit perkuliahan, kemudian merekomendasikan peserta RPL dari desa serta berkolaborasi dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kampus-kampus dan penyediaan tenaga ahli dalam satuan waktu tertentu.

Dengan itu, kata dia, Desa akan mendapatkan SDM berkualitas untuk pendataan, penyelenggaraan kegiatan secara efisien, hingga perluasan pemanfaatan potensi desa.

"Sedangkan peserta KKN mendapatkan pengalaman lapangan yang penting guna meningkatkan kesadaran akan pola pembangunan desa, hubungan kemasyarakatan desa, dan praktek pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas