UPDATE Gempa di Banten: 257 Rumah Rusak, Paling Banyak di Kabupaten Pandeglang
Selain ratusan rumah rusak, dilaporkan satu warga mengalami luka ringan terdampak gempa bumi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Sabtu (15/1/2022) pukul 00.25 WIB, sebanyak 257 unit rumah mengalami kerusakan pasca gempa bumi M 6.6 di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Jumat (14/1/2022) kmerin.
Rincian data kerusakan paling banyak adalah di Kabupaten Pandeglang dengan total rumah rusak berat ada sebanyak 26 unit, rusak sedang 33 unit, rusak ringan 131 unit, termasuk 10 unit sekolah, 1 puskesmas, 1 pabrik, 1 kantor pemerintahan, 1 tempat ibadah dan 1 tempat usaha.
"Kabupaten Serang melaporkan 16 unit rumah rusak sedang. Kemudian di Kabupaten Lebak ada sebanyak 12 unit rumah rusak berat, 3 unit rusak sedang, 21 rusak ringan dan 3 unit bangunan sekolah," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2022).
Di samping itu juga dilaporkan satu warga mengalami luka ringan terdampak gempa bumi.
Selanjutnya di Kabupaten Sukabumi ada 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan serta di Kabupaten Bogor terdapat 8 rumah rusak sedang.
Guncangan Gempabumi Dirasakan di 11 Wilayah
Guncangan gempabumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT pada kedalaman 40 kilometer itu dirasakan kuat selama 2-4 detik di 11 lokasi di wilayah barat Pulau Jawa dan Selatan Pulau Sumatera.
Guncangan itu membuat masyarakat berhamburan ke luar ruangan untuk menyelamatkan diri dari hal yang tidak diinginkan.
Adapun rinciannya meliputi Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten.
Baca juga: BMKG Warning Pengelola Gedung-gedung Tinggi di Jakarta untuk Mempersiapkan Kondisi Hadapi Gempa
Kemudian Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok di Jawa Barat. Selanjutnya adalah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lampung Barat.
Sebagai antisipasi, masyarakat diharapkan agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa.
Diimbau juga agar masyarakat tetap tenang dan memastikan informasi resmi bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.