Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Komnas Perempuan Pasca-Diusir Komisi III DPR: Hanya Miskomunikasi

Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengusir pihak Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan Komnas Perempuan Pasca-Diusir Komisi III DPR: Hanya Miskomunikasi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ilustrasi DPR 

Sebelum sidang yang dijadwalkan dimulai pada jam 10.00 WIB, Komnas Perempuan telah menginformasikan bawa ada hal mendesak yang tidak memungkinkan untuk Ketua Komnas Perempuan untuk dapat tiba di ruangan pada jadwal yang diagendakan.

Namun mengingat pentingnya sidang ini, maka Ketua dan Sekjen Komnas Perempuan mengupayakan sesegera mungkin hadir secara fisik.

Karena pertemuan ini bersifat hybrid, maka kehadiran Komnas Perempuan akan terlebih dulu dilakukan secara daring dan akan bergabung ke ruang sidang segera setelah tiba.

"Dengan iktikad itu, maka ketika sekitar pukul 10.17 WIB sidang dimulai, tim Komnas Perempuan telah sampai di gerbang gedung DPR. Tim Komnas Perempuan pun bergegas masuk ke ruang sidang, yaitu sekitar 10.25 WIB, agar dapat mengikut rapat kerja dengan optimal," lanjut keterangan Komnas Perempuan.

Hanya saja, ketua sidang rapat kerja Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa, ternyata belum terinformasi bahwa Komnas Perempuan telah mengomunikasi perihal izin kehadirannya itu dan langsung meminta Komnas Perempuan untuk meninggalkan ruang sidang.

Kendati demikian, persoalan komunikasi ini telah diurai saat Ketua Sidang Komisi III DPR RI ketika menemui Komnas Perempuan (dan Komnas HAM) di dalam diskusi informal saat jeda makan siang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas