PKS Dorong Segera Disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan bahwa RUU PPRT sangat penting dan menjadi konsen fraksi PKS.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan bahwa RUU PPRT sangat penting dan menjadi konsen fraksi PKS.
Karena menurutnya, pekerja rumah tangga adalah bagian dari keluarga PKS, sehingga ini menjadi isu serius yang akan ditangani pihaknya di fraksi PKS.
“Dari 2004 RUU ini sudah mulai disusun, tetapi dimasukan ke Baleg tahun 2013 dan sampai sekarang belum juga diselesaikan,” kata Jazuli lewat webinar yang diselenggarakan pada MInggu (16/1/2022).
Baca juga: Hari Ini, Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut soal Omnibus Law hingga RUU PPRT
Jazuli mengatakan Fraksi PKS merasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi para pekerja rumah tangga karena pekerjaan mereka paling banyak dieksploitasi.
Banyak pekerja rumah tangga yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan kesejahteraannya jarang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
“Andai RUU ini bisa diselesaikan oleh satu fraksi saja, maka fraksi PKS sudah bisa menyelesaikan RUU ini,” ujarnya.
Menurut Jazuli, tak sedikit orang-orang yang meremehkan pekerja rumah tangga dan memandang pekerjaan tersebut dengan sebelah mata.
Hal ini menurutnya menjadi ironi, dan pihaknya tidak akan membeda-bedakan untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerjaan apapun, termasuk pekerjaan sebagai PRT.
“Kami menganggap seluruh pekerja rumah tangga, yang menurut data ILO tahun 2015 totalnya di Indonesia tidak kurang dari 4,2 juta adalah orang yang berjasa besar. Oleh karena itu fraksi PKS merasa wajib untuk memuliakan mereka,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.