Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Pecat Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Saat Rapat

Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Pecat Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Saat Rapat
Youtube Komisis III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi P-DIP Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Komnas HAM, Kamis (13/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Usut Korupsi Satelit Kemenhan, Sultan: Jaksa Agung Sangat Progresif

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau omong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya.Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," lanjut dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas