Ditahan Karena Kasus Investasi Bodong, Selebram Asal Palembang Disebut Bawa Uangnya ke Cappadocia
Selebgram asal Palembang Alnaura Karima Pramseti (29) menjadi tersangka kasus dugaan investasi bodong dengan kerugian korban mencapai ratusan juta.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Selebgram asal Palembang Alnaura Karima Pramseti (29) menjadi tersangka kasus dugaan investasi bodong dengan kerugian korban mencapai ratusan juta.
Sebelumnya, Alnaura dilaporkan atas kasus dugaan investasi butik dan pakaian bodong.
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami para korbannya hingg mencapai angka ratusan juta rupiah.
Dia ditahan setelah dilaporkan oleh CG (31), salah seorang korbannya yang awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta untuk bisnis butik pakaian yang dijalankannya.
CG dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9 sampai 10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan.
Alnaura Karima Prames (29), seorang selebgram asal Palembang diamankan Polsek Ilir Barat I, Jumat (15/1/2022). Foto Polsek IB I saat menggelar press rilis tersangka Alnaura. (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan Polsek IB I saat menggelar press rilis tersangka Alnaura)
Informasi yang dihimpun, korban Alnaura diperkirakan mencapai puluhan orang.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan membenarkan bahwa Alnaura telah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang.
"Pelaku datang langsung ke Polsek Ilir Barat I untuk memenuhi panggilan, pada Jumat (14/1/2022), dan telah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi butik dan pakaian bodong yang menimpanya," ujar Kompol Roy, Sabtu (15/1/2022).
Dalam kasus ini Alnaura terbukti melakukan unsur penipuan dan penggelapan terhadap korban.
Tersangka terbukti melakukan penipuan investasi bodong, dari jumlah bukti transferan hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Ditahan
Polisi mengatakan sang selebgram langsung ditahan.
"Mulai besok dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan, untuk terus dilakukan pendalaman dan pengembangan," jelasnya.
Roy mengungkapkan, dari pengakuan tersangka bahwa ia menawarkan investasi tersebut melalui instagramnya.
"Tersangka ini mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian dan baju, karena tersangka ini mempunyai sebuah butik di salah satu mal di Kota Palembang."
"Setiap berinvestasi korban dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan namun karena korban tidak mendapatkan kepastian lantas melapor bahkan tidak ada yang mendapatkan keuntungan, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
"Sebetulnya si terlapor ini telah dilayangkan surat pemanggilan kedua pada 25 November 2021 silam, tapi tak kunjung datang. Dan kami dapatkan kabar sudah diamankan ke Polsek IB-I," ungkap Septalia Furwani SH MH, kuasa hukum CG.
Septalia didampingi tim kuasa hukum korban lainnya mengakui sejak Jumat (14/1/2022) sore memilih bertahan di Mapolsek IB-I untuk mendapatkan kepastian status hukum dari terlapor Alnaura ini.
Apakah bakal ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dan ditahan ataukah tidak.
"Selain klien kami ada puluhan bahkan mungkin ratusan korban lain yang menjadi korban. Baik kasus investasi bodong maupun arisan online yang dikelola oleh terlapor. Tak hanya di Sumsel, korbannya tersebar mulai dari Bangka Belitung, Jakarta hingga Bali," ujar Septalia.
Uangnya Dibawa ke Cappadocia
Santer terdengar jika Alnaura membawa uang hasil investasi ini untuk liburan.
Korban curiga sang selebram baru saja pulang dari Cappadocia Turki.
Namun demikian Alnauea membantah baru pulang liburan, namun menurutnya kedatangan ke negeri tersebut untuk bekerja.
"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," ujarnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Ilir Barat I Palembang, Sabtu (15/1/2022) sore.
Diketahui, Alnaura Karima Pramseti ditahan setelah dilaporkan oleh CG (31), salah seorang korbannya.
CG awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta untuk bisnis butik pakaian dan dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9-10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan.(*)