Hadapi Puncak Varian Omicron, Pemerintah Perketat Mobilisasi Masuk-Keluar Jakarta
Antisipasi puncak penyebaran varian Omicron, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pemantauan masyarakat masuk dan keluarJakarta.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Varian Omicron Covid-19 telah menyebar di Indonesia melalui transmisi lokal, dan daerah yang didata memiliki tingkat penyebaran tinggi adalah Jakarta.
Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya puncak penyebaran varian Omicron yang diperkirakan terjadi pada akhir Februari atau awal Maret 2022, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pemantauan masyarakat masuk dan keluar Jakarta.
“Dari hasil rapat yang dipimpin Presiden dan juga Wakil Presiden memberi arahan bagaimana agar diperketat orang keluar Jakarta,” ujar Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya, Minggu (16/01/2022) malam.
Baca juga: Puncak Omicron Diprediksi Februari-Maret, Menkes: DKI Jakarta Medan Perang Pertama Hadapi Omicron
Baca juga: Kisah Dokter, Perawat hingga Kurir yang Bertugas di Zona Merah Covid-19 Klaster Krukut Tamansari
Lebih lanjut, Masduki menyampaikan, selain memperketat mobilisasi, upaya lain dari sisi kesehatan juga akan lebih ditingkatkan.
“Memperketat itu dengan cara-cara vaksinasi dan harus memakai masker. Jadi pendisiplinan ulang terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pihak luar dan jangan keluar rumah kalau tidak penting,” ujar Masduki.
Secara garis besar, dikatakan Masduki, daerah aglomerasi yang harus diperketat.
"Dan itu akan dilakukan langkah-langkah vaksinasi yang makin diperbanyak terutama di daerah-daerah Jabodetabek akan dilakukan vaksinasi yang lebih masif lagi, seperti Bogor, Bekasi, Banten,” kata dia
Baca juga: Kasus Penularan di Lingkungan Sekolah Terus Meluas, Wagub DKI Jelaskan Kenapa PTM Jalan Terus
Baca juga: Abu Vulkanik Tak Lagi Menyelimuti Tonga, Lima WNI Masih Hilang Kabar
Terkait karantina para pelaku perjalanan luar negeri, Masduki mengungkapkan bahwa di dalam rapat Wapres menyampaikan agar dilakukan telaah ulang terhadap sistem dan masa karantina sehingga rantai penyebaran dapat ditekan lajunya.
“Tadi Wapres mempertanyakan untuk kejadian-kejadian tertentu, misal di Jawa Timur bahwa setelah dinyatakan negatif dengan karantina, tapi setelah pulang dia positif, ternyata Omicron. Sehingga perlu diperketat berapa hari masa karantina, itu yang ditelaah ulang terhadap pola karantina. Terutama dari luar negeri,” pungkasnya.