Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi Polri, Ini Tugas Utama Novel Baswedan Dkk

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 pegawai lainnya telah menjadi ASN Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi Polri, Ini Tugas Utama Novel Baswedan Dkk
Rizki Sandi Saputra
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 pegawai lainnya telah menjadi ASN Polri.

Kini, seluruhnya telah bertugas di Satgas Pencegahan Tipikor.

"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Ramadhan menjelaskan Satgas Pencegahan Korupsi juga telah mulai bekerja dan beroperasi. Satgas ini merupakan tempat sementara Novel Baswedan Dkk sebelum terbentuknya Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

"Saat ini Satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, dan monitoring," terang Ramadhan.

Lebih lanjut, kata Ramadhan, mereka juga telah diminta untuk membantu untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Berita Rekomendasi

Selain itu juga menjaga keberhasilan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca juga: Untuk Sementara, Novel Baswedan Dkk Akan Bertugas di Satgas Pencegahan Tipikor

"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeks persepsi korupsi, kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN," tukas Ramadhan.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.

Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya. Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Baca juga: Satgas Pencegahan Tipikor Dibentuk Dalam Waktu Dekat, Novel Baswedan Dkk Bakal Bertugas Disana

Di dalam Kortas Tipikor itu, nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan. Sebaliknya, satuan tersebut akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua. 

Rencananya, Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya bakal ditempatkan di Kortas Tipikor tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas