Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Dukung Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, PKS Menolak

Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PKB Dukung Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, PKS Menolak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022). 

Selain itu terkadang korban kekerasan seksual menerima hukuman sosial dari lingkungan karena dinilai sudah ternoda.

Situasi ini membuat para korban kekerasan seksual menjadi korban berkali-kali.

"Ibaratnya mereka ini sudah jatuh tertimpa tangga pula. Dan FPKB menilai memang belum ada payung komprehensif untuk melindungi para korban maupun melakukan upaya preventif yang lebih optimal. kehadiran RUU TPKS akan menjadi ikhtiar nyata akan upaya meredam potensi kekerasan seksual yang akan terjadi di masa depan," ucapnya.

PKS Menolak

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Awalnya setiap fraksi memberikan pandangan terhadap hasil pembahasan RUU TPKS.

Berita Rekomendasi

Dari sembilan fraksi yang ada, satu fraksi yakni PKS menolak pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.

Juru bicara fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyebut, RUU TPKS belum komprehensif karena belum mengatur tindakan kesusilaan lainnya.

"Melainkan RUU TPKS ingin memasukkan secara komprehensif seluruh tindakan kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting bagi pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," kata Mufida, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta.

Baca juga: 267 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS dan IKN

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.

"Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Adapun dalam rapat paripurna hari ini, dihadiri anggota dewan sebanyak 77 orang fisik dan 190 orang virtual serta beberapa orang izin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas