Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSP Bantah Tudingan Pengesahan UU IKN Serba Instan dan Terburu-buru

KSP menepis anggapan proses pembahasan dan pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang sangat singkat dan terburu-buru.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KSP Bantah Tudingan Pengesahan UU IKN Serba Instan dan Terburu-buru
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Proses pembahasan dan pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang di DPR dinilai sangat singkat dan terburu-buru. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menepis anggapan proses pembahasan dan pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang sangat singkat dan terburu-buru.

Menurutnya, perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi matang dan komprehensif. 

"Ini yang harus diketahui oleh publik, bahwa komunikasi dengan pemerintah, khususnya Bappenas, dalam persiapan draft RUU, Perpres bahkan rancangan masterplan sudah berlangsung lama, sejak periode lalu," kata Wandy Tuturoong atau yang akrab disapa Binyo dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022). 

"Rumusan UU IKN juga didukung  kajian beserta naskah akademik, yang  sudah dibahas bersama antara Pemerintah, DPR, dan para ahli," sambungnya.

Baca juga: Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara Gunakan Dana PEN Rp 450 Triliun

Wandy menilai, saat ini yang paling penting adalah mengawal proses selanjutnya agar pandangan berbagai pihak bisa diakomodir dalam pelaksanaan pemindahan IKN. 

"Kerjasama penuh antara seluruh elemen masyarakat bersama dengan Pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru ini," jelasnya.

Baca juga: Penggunaan Dana PEN Rp 450 Triliun untuk Pembangunan IKN Dikritik, Ekonom: Sangat Tidak Relevan

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU IKN menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022).  Dalam sidang mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN kecuali dari Fraksi PKS yang menyatakan menolak. 

Kritikan PKS 

Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Hamid Noor Yasin dalam interupsinya menilai persetujuan RUU IKN ini tidak dilakukan di waktu yang tepat.

Menurutnya, dunia termasuk Indonesia tengah dalam masa krisis ekonomi serta minimnya keuangan negara.

Pembangunan IKN membutuhkan anggaran kurang lebih Rp466 triliun sedangkan pemerintah masih menanggung beban utang yang per Oktober 2021 sebesar Rp6.687,28 triliun.

"Fraksi PKS melihat bahwa pemindahan IKN di saat seperti saat sekarang ini sangat membebani keuangan negara. Ini membuat negara tidak fokus dalam penanganan pemulihan ekonomi," tutur Hamid.

Ia berpendapat pembahasan RUU IKN juga sangat terburu-buru.

Sebagai Anggota Pansus RUU IKN, ia mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas soal draf RUU IKN.

"Fraksi kami merasa dikejar-kejar. Sementara pembahasan belum mendalam dan belum komprehensif. Sehingga PKS memandang RUU IKN masih memuat potensi masalah baik secara formil maupun materiil," tutur dia.

Catatan Fraksi Demokrat

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Demokrat Suhardi Duka mengatakan pihaknya masih konsisten sepakat menerima RUU IKN menjadi UU tapi ada beberapa catatan penting.

Ia meminta pembangunan IKN harus memprioritaskan sekolah, transportasi, fasilitas rumah sakit dan fasilitas sosial termasuk pembuangan limbah sampah.

"Kita harus sadari pemindahan ibu kota tidak hanya memindahkan ruang kerja. Ini persoalan pemindahan ruang hidup orang banyak karenanya harus menjadi perhatian," ucap Suhardi.

Suhardi mengingatkan, pembangunan IKN baru nantinya juga akan menggunakan 258 ribu hektar kawasan hutan yang memiliki potensi kayu, tambang dan lainnya.

Ia menekankan sumber daya alam ini tidak boleh menjadi rebutan pihak-pihak tertentu.

"Pemerintah harus berhati-hati sekaligus melakukan perencanaan yang matang. Pemindahan ibu kota Negara harus menjadi kepentingan bangsa dan negara bukan kepentingan orang per orang," imbuhnya.

Pengesahan RUU IKN menjadi UU ini disaksikan dua perwakilan pemerintah yang hadir antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas