UPDATE Corona Indonesia 18 Januari 2022: Tambah 1.362 Kasus Baru, 9 Orang Meninggal
Kasus baru positif Covid-19 bertambah 1.362 pasien, berdasarkan data Covid-19 yang diterima Tribunnews.com, Selasa (18/1/2022).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Simak update laju kasus virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Kasus baru positif Covid-19 bertambah 1.362 pasien, berdasarkan data Covid-19 yang diterima Tribunnews.com, Selasa (18/1/2022).
Jumlah tambahan kasus Covid-19 lebih tinggi dibanding Senin (17/1/2022), yakni 772 pasien positif.
Hingga saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 4.273.783 kasus.
Sedangkan, untuk jumlah tambahan pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 564 orang.
Baca juga: Hong Kong akan Musnahkan 2.000 Hewan setelah Ada Hamster yang Terinfeksi Covid-19
Angka pasien sembuh menurun, di mana 598 orang sembuh dari Covid-19.
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 kini mencapai 4.120.036 orang.
Sementara, kasus Covid-19 berujung kematian bertambah 9 orang.
Angka kematian meningkat daripada hari Senin, yakni 4 orang meninggal.
Sehingga, tambahan angka kematian membuat total kasus Covid-19 berujung kematian menjadi 144.183 orang.
Baru-baru ini tren kasus Covid-19 alami lonjakan akibat adanya varian Omicron.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidizi menyebut, data hingga Senin (17/1/2022), total kasus Omicron di Indonesia mencapai 840 kasus.
Baca juga: WHO: Tidak Ada Bukti Anak-Anak dan Remaja yang Sehat Membutuhkan Booster Vaksin Covid-19
Dari 840 kasus tersebut, 174 di antaranya merupakan transmisi lokal.
"Jadi sejak kita deteksi pada tanggal 15 Desember sampai 17 Januari saat ini sudah ada 840 kasus positif Omicron."
"Dimana kalau yang transmisi lokal itu sudah kita identifikasi ada 174 kasus," ucap Nadia dalam diskusi virtual yang disiarkan di YouTube Katadata, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Dampak Omicron, Jangan Anggap Sepele
Lanjut Nadia, untuk kasus Omicron yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ada sebanyak 609.
Namun di sisi lain, masih ada 57 kasus Omicron yang belum teridentifikasi apakah imported case atau transmisi lokal.
"Masih ada 57 kasus lagi yang sedang kita lakukan penyelidikan epidemiologinya untuk memastikan apakah ini transmisi lokal ataukah PPLN," jelas dia.
Nadia menuturkan, kasus Omicron di RI mayoritas merupakan PPLN yang berasal dari Arab Saudi, Turki hingga Uni Emirat Arab.
"Tertinggi kalau kita lihat terkait PPLN, itu adalah Arab Saudi, kedua Turki yang biasa didominasi wisatawan, USA, Malaysia, Uni Emira Arab," ucap Nadia.
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona