Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat
Anggota DPR-RI Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkaitan dengan kontroversi terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung, anggota DPR-RI Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai pada hari ini (20/1/2022), pada pukul 11.00-12.00 WIB di kantor DPP PDIP, Menteng.
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
Baca juga: Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar, Buntut Pernyataan soal Kajati Berbahasa Sunda
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria dengan nada penyesalan.
Arteria pun di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.
"Saya sendiri akan lebih fokus di dalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya.
Kasus bahasa sunda
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Usut Korupsi Satelit Kemenhan, Sultan: Jaksa Agung Sangat Progresif
Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau omong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya.Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," lanjut dia.