Bareskrim Koordinasi Bank Indonesia Soal Peretasan Data Kelompok Ransomware Conti
Bareskrim Polri masih memeriksa kabar data Bank Indonesia (BI) yang diduga diretas oleh kelompok peretas ransomware Conti pada Kamis (20/1/2022).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih memeriksa kabar data Bank Indonesia (BI) yang diduga diretas oleh kelompok peretas ransomware Conti pada Kamis (20/1/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya masih akan koordinasi dengan pihak Bank Indonesia terlebih dahulu.
"Infonya mau dikomunikasikan dulu dengan pihak BI terkait isu tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Namun demikian, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti terkait perkara tersebut.
Termasuk, keamanan data yang dikabarkan diretas oleh kelompok peretas ransomware Conti.
Baca juga: Peretas Korea Utara Curi Rp5,7 Triliun Mata Uang Kripto
Sebagai informasi, Data Bank Indonesia (BI) sebelumnya diduga diretas oleh kelompok peretas ransomware Conti pada Kamis (20/1/2022).
Peretasan itu diunggah oleh salah satu akun bernama Dark Tracer melalui akun Twitter @darktracer_int pada Kamis (20/1) pagi.
Dalam unggahannya, akun itu membagikan tangkapan layar tampilan file yang dinamai corp.bi.go.id.
Disitu juga tertera alamat Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin 2, Jakarta.
Unggahan itu juga terlihat total data yang diduga diretas sebanyak 838 file sebesar 487,09 MB.
Diduga data tersebut diambil dari server yang terbuka atau open source dari situs www.bi.go.id.