Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: KPK OTT Panitera dan Pengacara di Surabaya

OTT KPK di Surabaya, tim penindakan KPK menangkap dua orang terdiri dari panitera dan pengacara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in BREAKING NEWS: KPK OTT Panitera dan Pengacara di Surabaya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini daerah yang disasar yakni Surabaya, Jawa Timur.

Di sana, tim penindakan KPK menangkap dua orang.

"Benar, (19 /1/2022) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

"Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," lanjutnya.

Baca juga: KPK: Bupati Langkat Diduga Sengaja Menghindar dari KPK, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Binjai 

Baca juga: Tangkap Bupati Langkat, KPK Bantah Incar Warna Partai Politik Tertentu

Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas