Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: KPK OTT Panitera dan Pengacara di Surabaya

OTT KPK di Surabaya, tim penindakan KPK menangkap dua orang terdiri dari panitera dan pengacara.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BREAKING NEWS: KPK OTT Panitera dan Pengacara di Surabaya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini daerah yang disasar yakni Surabaya, Jawa Timur.

Di sana, tim penindakan KPK menangkap dua orang.

"Benar, (19 /1/2022) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

"Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," lanjutnya.

Baca juga: KPK: Bupati Langkat Diduga Sengaja Menghindar dari KPK, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Binjai 

Baca juga: Tangkap Bupati Langkat, KPK Bantah Incar Warna Partai Politik Tertentu

Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. 

Berita Rekomendasi

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas