Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diikuti 9.144 Eks Honorer, Kemenag Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Hampir tuntas, Sekjen Kemenag Nizar memastikan hasil seleksi PPPK akan segera diumumkan pada pekan ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diikuti 9.144 Eks Honorer, Kemenag Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK
Humas Kemenag
Sekjen Kemenag Nizar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama hampir tuntas. 

Sekjen Kemenag Nizar memastikan hasil seleksi PPPK akan segera diumumkan.

Dirinya berharap hasil seleksi PPPK diumumkan pada pekan ini.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, berikut koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, hasil seleksi calon P3K Kemenag segera diumumkan," ujar Nizar melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan Seksual Terulang, Ini yang Dilakukan Kemenag untuk Awasi Pesantren

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK berlangsung pada akhir Oktober 2021.

Seleksi ini diikuti oleh 9.144 eks tenaga honorer K2. 

Proses seleksi kompetensi berlangsung dengan sistem CAT (Computer Assested Test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berita Rekomendasi

“Proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data, sudah dilakukan sejak November 2021. Kemenag selanjutnya berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan RB, BKN, dan juga Panselnas hingga mendapatkan hasil akhir yang akan segera diumumkan,” jelas Nizar.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, Instansi yang masih Merekrut Bakal Dikenakan Sanksi

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon PPPK yang akan segera diumumkan. 

"Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik,” kata Nurudin. 

Setelah pengumuman, Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon P3K yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan Nomor Induk PPPK.

Baca juga: Setelah Klaster Krukut, Ada Klaster Kelurahan Gondangdia: 33 Petugas Termasuk Lurah Positif Covid-19

Kemenag mengupayakan pada Februari 2022 proses pemberkasan dan Maret 2022, surat keputusan pengangkatan PPPK sudah terbit. 

“Seluruh peserta diimbau tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag dan menjanjikan bisa meluluskan. Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel” pungkas Nurudin. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas