Dipolisikan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, Arteria Dahlan Patuh Proses Hukum
Majelis Adat Sunda membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Adat Sunda membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.
Arteria menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya pasti patuh. Orang kemarin sama Rindu aja saya patuh, apalagi tokoh masyarakat," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Namun, Arteria mengakui dirinya belum mendapat informasi terkait laporan tersebut.
Dia juga belum dihubungi pihak kepolisian.
Baca juga: Sempat Tolak Minta Maaf hingga Siap Dilaporkan ke MKD, Arteria Dahlan Pasrah Dapat Sanksi Partai
"Belum ada. Dan saya juga belum tahu," pungkas legislator PDI Perjuangan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.