KPK Segel Ruangan Hakim di Lantai 4 Pengadilan Negeri Surabaya
Selain menangkap seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya, KPK juga melakukan penyegelan di ruang hakim.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menangkap seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya, Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) juga melakukan penyegelan.
Informasi, hakim yang ditangkap berinisial IIH di sebuah daerah di kawasan Surabaya barat.
Sementara inisial Panitera PN Surabaya yang ikut ditangkap berinisial H.
Baca juga: Hakim dan Panitera yang Terjaring OTT KPK Jalani Pemeriksaan Sementara di Polda Jatim
Baca juga: Kisah Emak-emak Sisir Minimarket Berburu Minyak Goreng, Ada yang Ajak Suami dan Anak Ikut Antre
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting membenarkan, adanya penangkapan tersebut.
Hanya saja pihaknya belum mengetahui hakim yang ditangkap KPK itu, berperkara atas kasus apa.
"Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Harta Kekayaan Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK, Total Rp2 Miliar
Namun, berdasarkan pengamatannya di kantor PN Surabaya.
Pihak KPK tampak memasang segel di sebuah ruangan hakim lantai empat Kantor PN Surabaya.
"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Breking News: Seorang Hakim PN Surabaya Ditangkap KPK Tadi Pagi, Humas: Ruang Hakim Disegel,