Oknum Jaksa di Tapanuli Selatan Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kini Diperiksa Jamwas
Oknum Jaksa di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam dugaan kasus mafia tanah, kini jalani pemeriksaan di Jamwas Kejagung.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum Jaksa di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam dugaan kasus mafia tanah.
Dia kini telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.
"Satu laporan (kasus mafia tanah) dari Tapanuli Selatan diteruskan ke Jamwas. Karena laporan diduga ada oknum jaksa yang ikut bermain," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Berantas Mafia Tanah
Baca juga: Komisi II DPR Soroti 122 Kasus Konflik Tanah Ditolak Kementerian ATR/BPN
Namun, dia tidak menjelaskan identitas jaksa yang diduga terlibat kasus mafia tanah tersebut.
Sebaliknya, dia juga tak menjelaskan secara rinci terkait perkara yang dimaksudkan.
Yang jelas, kata Febrie, pihaknya menerima 394 laporan yang terkait dengan kasus mafia tanah di Indonesia.
Adapun 110 kasus di antaranya telah berhasil ditelaah oleh penyidik.
"Untuk mafia tanah sampai dengan 19 Januari 2022. Laporan yang masuk sudah 394 laporan. Kemudian yang sudah berhasil ditelaah tim 110 kasus, sehingga sisanya masih 284 kasus baru ditelaah," terang Febrie.
Baca juga: Heru Hidayat Divonis Nihil, Kejagung Bakal Ajukan Banding, Ini Alasannya
Menurut Febrie, kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum jaksa menjadi satu di antara kasus yang telah ditelaah oleh penyidik.
Selain itu, ada kasus mafia tanah terkait pembangunan lapangan terbang di Buleleng, Bali, yang telah ditelaah.
"Kemudian untuk tahap penyidikan ada 2, satu di Kendari terkait tanah Pemda dan sudah ditetapkan 3 tersangka. Kemudian satu di Sumatera Utara. Dan satu tadi DKI sehingga ada 3 penyidikan. Kemudian selebihnya 108 laporan diteruskan ke 22 Kejati sesuai dengan lokus delik dari tanah tersebut," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.