PROFIL Sekjen Kemensos Harry Hikmat, Anak Buah Risma yang Diusir dari Rapat Komisi VIII DPR RI
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat tampak diusir dari ruang rapat bersama Komisi VIII Republik Indonesia (RI).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat tampak diusir dari ruang rapat Komisi VIII Republik Indonesia (RI).
Hal tersebut bermula ketika sejumlah anggota Komisi VIII DPR menyampaikan interupsi untuk mempersoalkan komunikasi Harry ke Ace yang dinilai tidak pantas.
Ace mengungkapkan, ia sempat dianggap sinis oleh Harry terkait kunjungan kerja Risma tanpa memberi kabar kepada anggota Komisi VIII dari daerah pemilihan setempat.
Baca juga: FAKTA Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Kronologi OTT hingga Diduga Sempat Berupaya Kabur
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto pun meminta Harry untuk meninggalkan lokasi rapat demi menyelesaikan perdebatan tersebut dan memulai pembahasan agenda yang dijadwalkan.
Lantas siapakah sosok Harry Rahmat?
Pria kelahiran Denpasar, 9 Juli 1963, menjabat sebagai Sekjen Kemensos pada 24 Desember 2020, dikutip dari harryhikmat.my.id.
Dirinya menggantikan posisi Hartono Laras seusai terlibat kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 bersama mantan Mensos Juliari Batubara.
Harry Hikmat juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.
Pada tahun 2014 dirinya pernah menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Dampak Sosial Kemensos.
Kemudian pada tahun 2012 hingga 2014 menjadi Kepala Bidang Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kemensos.
Tahun 2009 hingga 2012 menjadi Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Ditjen Yahrensos Kemensos.
Tahun 2006-2008 dirinya menjadi Kabag Analisis Kebijakan Perencanaan Kesejahteraan Sosial Biro Perencanaan Depsos.
Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka Kasus Suap, Langsung Ditahan KPK, Sempat Kabur saat OTT
Dan pada tahun 2004 hingga 2005 dirinya menjadi Kasubdit Bantuan Usaha Kelompok Direktorat Bantuan Sosial Fakir Miskin Departemen Sosial.
Pria lulusan Fakultas MIPA IPB ini pernah menjadi dosen luar biasa Universitas Indonesia (UI) program pascasarjana manajemen pembangunan sosial sosiologi dan ilmu politik serta jurusan Kesejahteraan Sosial sejak tahun 1999.
Dirinya juga pernah menjadi tenaga pengajar tetap di STKS Bandung, selain di STKS dirinya juga bertugas membantu mengajar atau melatih di Balai Diklat Profesi Pekerjaan Sosial (BDPS) dan Pusdiklat tenaga sosial Depsos BKSN.
Minta Maaf
Dikutip dari Kompas.com, sebelum meninggalkan lokasi rapat, Harry pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ace atas perbuatannya.
"Secara pribadi saya sangat menyesal terhadap apa yang sudah saya lakukan, terhadap apa yang sudah saya komunikasikan dengan Pak Ace sebagai Wakil Pimpinan Komisi VIII," kata Harry.
Ia juga memohon maaf kepada Risma karena dirinya justru membebani Risma dengan kesalahan yang dibuat.
Ia berjanji untuk melaksanakan tugasnya dengan lebih baik apabila masih diberi kesempatan oleh Risma. "Saya akan berusaha keras untuk betul-betul melaksanakan tugas yang ibu sampaikan, menjadi mediator antara pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII dengan apa yang akan dilakukan dalam konteks tugas-tugas sebagai Menteri Sosial," ujar Harry.
Baca juga: Diprotes Soal Jaksa Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Mengaku Sedih: Kok Ucapan Saya Jadi Dipelintir
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan permohonan maaf atas komunikasi yang dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzilu yang dinilai tidak pantas.
Risma pun berniat duduk di bawah meja Ace di ruang rapat Komisi VIII DPR agar permohonan maafnya diterima.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dengan cara apapun akan saya lakukan. Kalau memang saya harus berada di tempat Pak Ace dan saya duduk di bawah, saya akan lakukan, ini saya buktikan," kata Risma dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022).
Mantan wali kota Surabaya tersebut sudah sempat berdiri dari bangkunya, tetapi diminta untuk kembali duduk oleh para anggota Komisi VIII DPR.
Risma merasa perlu meminta maaf secara pribadi maupun atas nama Kemensos atas kesalahan anak buahnya karena ia merupakan orang yang memimpin Kemensos.
"Saya selalu sebagai pimpinan dan itu sering saya buktikan saat saya diturunkan menjadi wali kota saya selalu saya sampaikan bahwa tidak ada salah kopral yang ada adalah salah jenderal, saya lah jenderalnya di Kementerian Sosial," kata Risma.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf Atas Perilaku Sekjen Kemensos, Risma: Kalau Saya Harus Duduk di Bawah, Akan Saya Lakukan"
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)