Sosok Iskandar PA, Kakak Bupati Langkat yang Juga Tersangka KPK, Sempat Diduga Kabur saat Ditangkap
Sosok Iskandar PA, kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang juga terjaring OTT KPK.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Iskandar PA, kakak Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Iskandar Peranginangin dan Terbit Rencana, empat orang lainnya juga turut diamankan KPK pada Selasa (18/1/2022) malam.
Mereka sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap barang dan jasa atas proyek di wilayah Langkat, Kamis (20/1/2022), berikut rinciannya:
1. Sebagai pemberi, Muara Peranginangin, pihak swasta atau kontraktor;
2. Sebagai penerima, Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Langkat periode 2019-2024;
Baca juga: Harta Kekayaan Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Rumahnya Digeledah KPK, Capai Rp85 Miliar
Baca juga: Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK Termasuk Kepala Daerah Terkaya versi LHKPN, Hartanya Rp 85 M
3. Sebagai penerima, Iskandar PA, Kepala Desa Balai Kasih;
4. Sebagai penerima, Marcos Surya Abdi, pihak swasta atau kontraktor;
5. Sebagai penerima, Shuhanda Citra, pihak swasta atau kontraktor;
6. Sebagai penerima, Isfi Syahfitra, pihak swasta atau kontraktor.
Semua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan KPK terhitung sejak Rabu (19/1/2022) selama 20 hari mendatang hingga Senin (7/2/2022).
"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari sampai 7 Februari 2022 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis, dilansir Tribunnews.
Lantas, siapakah sosok Iskandar PA?
Mengutip TribunMedan, Iskandar PA adalah kakak Terbit Rencana.
Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Baca juga: Tangkap Bupati Langkat, KPK Bantah Incar Warna Partai Politik Tertentu
Baca juga: KPK: Bupati Langkat Diduga Sengaja Menghindar dari KPK, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Binjai
Dilansir situs resmi Kabupaten Langkat, Iskandar PA dilantik menjadi Kepala Desa Raja Tengah oleh Bupati Langkat periode 2014-2019, H Ngogesa Sitepu, pada Mei 2016.
Ia dilantik bersama 109 kepala desa lainnya di Alun-alun T Amir Hamzah.
Pada Agustus 2019 silam, Iskandar PA dilantik Terbit Rencana sebagai Ketua DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat periode 2019-2024.
Masih dilansir situs resmi Kabupaten Langkat, pelantikan tersebut berdasarkan SK Dewan Pimpinan Daerah Apdesi Sumut No:07/S-Kep/DPD APDESI-SU/V/2019, tentang pengesahan pengurusan DPC Apdesi Kab. Langkat Provsu. masa bakti 2019-2024.
Iskandar dilantik menggantikan Samsul Bahri.
Diduga Sempat Kabur
Iskandar PA bersama Terbit Rencana Peranginangin diduga semapt kabur saat akan ditangkap KPK pada Selasa (18/1/2022).
Saat melakukan OTT, KPK bergerak menuju rumah Terbit Rencana untuk menangkap sang bupati dan Iskandar PA.
Namun, ketika tiba di lokasi, Terbit dan Iskandar dikabarkan tidak ada di tempat.
"Namun, saat tiba di lokasi diperoleh infomasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran Tim KPK," beber Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (20/1/2022), dilansir Tribunnews.
Baca juga: FAKTA Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Kronologi OTT hingga Diduga Sempat Berupaya Kabur
Baca juga: Peran 6 Tersangka Korupsi di Kabupaten Langkat, Termasuk Seorang Kades Penerima Suap
Tetapi, setelahnya tim KPK mendapatkan informasi Terbit dan Iskandar sudah menyerahkan diri ke Polres Binjai pada Selasa pukul 15.45 WIB.
Diketahui, tersangka lainnya, yaitu Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, Isfi Syahfitra, dan Muara Peranginangin, diamankan KPK di sebuah kedai kopi saat akan melakukan transaksi.
Tanggapan Gubernur Sumut
Menanggapi penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengaku telah mengetahui adanya kegiatan OTT KPK di Langkat.
Namun, orang nomor satu di Pemprov Sumut itu belum bisa memastikan kasus yang menyebabkan sejumlah orang diamankan oleh petugas dari lembaga antirasuah itu.
"Saya belum dapat pastinya. Tapi, ada beberapa kepala dinas dengan stafnya saat ini dibawa oleh KPK."
"Saya belum tanya, saya telepon, belum sempat saya mendapat info yang pasti, karena berbeda-beda informasinya," kata Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (19/1/2022).
Edy menyatakan akan menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Dia mempersilakan pihak yang diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, dirinya siap memberikan dukungan, bila pada akhirnya apa yang dituduhkan tidak terbukti secara hukum.
Baca juga: Gunakan Rompi Oranye, Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bersama 5 Orang Lainnya
Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Tiba di Gedung Merah Putih KPK saat Tengah Malam
"Yang pastinya saya akan bela anak-anak saya, kalau anak anak saya itu benar."
"Untuk itu silakan pertanggungjawabkan semua yang menjadi tanggung jawabnya."
"Saya akan monitor, nanti setelah tahu pasti maka akan saya informasikan," jelas mantan Pangkostrad itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Komentar Edy Rahmayadi Soal Kader Golkar Bupati Langkat Disebut di OTT KPK dan Dikawal Kapolda Sumut
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra, TribunMedan/Satia/Mustaqim Indra Jaya)