Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPN Peradi Miliki Gedung Baru di Kawasan Jakarta Timur

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
zoom-in DPN Peradi Miliki Gedung Baru di Kawasan Jakarta Timur
ist
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menandatangani AJB gedung Kantor Peradi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional. 

Adapun pelunasan pembayaran gedung di kawasan Jalan Ahmad Yani atau By Pass, Jakarta Timur ini telah dilakukan Peradi yang dipimpin Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan di hadapan notaris, saksi, dan pengurus DPN Peradi.

“Kita sudah tuntas melakukan jual-beli tanah dan bangunan di kantor yang kita beli tujuh lantai. Pembayaran sudah kita selesaikan semuanya. Dengan ini, kita akan gunakan secepatnya gedung untuk kepentingan Peradi,” kata Otto dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

Otto memperkirakan, gedung akan siap digunakan paling cepat lima bulan. Hal ini terkait proses pembuatan furnitur, pengisian gedung, hingga peresmian. Ia berharap, pada tahun 2022, gedung sudah siap digunakan. 

“Kebutuhan akan gedung baru ini sangat mendesak bagi Peradi. Mengingat jumlah anggota Peradi yang semakin banyak, serta staf mereka yang juga terus bertambah, sehingga membutuhkan ruang-ruang untuk rapat yang representatif dan mampu menampung lebih banyak orang,” ujar Otto.

Selama ini Peradi memiliki 43 staf yang rutin setiap hari bekerja sebagai karyawan tetap. Namun di luar, jumlah pengurus semakin besar.

Baca juga: Jokowi hingga Panglima TNI Dukung Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Dibawa ke Peradilan Pidana

Untuk pengurus harian saja, sudah mencapai 42 orang. Ini belum termasuk pengurus yang hadir untuk rapat pleno.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, Peradi juga membutuhkan tempat untuk mengadakan rapat, termasuk sidang Dewan Kehormatan. 

Rencananya, kantor lama akan tetap digunakan saat gedung baru ditempati. Gedung lama akan digunakan untuk sidang Dewan Kehormatan, termasuk rapat pimpinan; serta menampung anggota maupun pengurus dari daerah yang datang.

“Yang baru kita gunakan untuk sehari-hari. Jadi memang urgensinya sangat penting,” ujar Otto.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi menyampaikan disepakatinya nama gedung baru sebagai Peradi Tower. Di lantai 8 (top floor) akan dipasang logo Peradi baru yang akan terlihat dari jalan tol. 

Usai penandatanganan akta jual-beli, gedung akan diserahterimakan secara fisik dari pemilik lama, ke baru yaitu Peradi.

Setelah itu, Peradi akan memanggil para desainer interior untuk memasukkan penawaran. Nantinya, mereka akan merancang berbagai ruang dan sudut pada gedung, termasuk ruang bagi Ketua Umum, Sekjen, Wakil Ketua Umum, Ketua Bidang, dan lain sebagainya.

Baca juga: Catatan Hukum DPN Peradi untuk Pemerintahan Jokowi

“Targetnya pernah kami tanya minimal empat bulan setelah SPK keluar. Baru bisa selesai finishing. Mudah-mudahan kebutuhan minimal untuk staf, pengurus, dan ruang pertemuan dapat terakomodasi di seluruh gedung ini,” kata Hermansyah. 

Pembelian gedung baru ini telah disepakati pada Rapat Kerja Pengurus DPN Peradi Tahun 2021 yang berlangsung pada 10 Juni 2021.

Mulanya, terdapat dua gedung yang lain yang menjadi pilihan. Namun, dengan pertimbangan seperti lokasi strategis dan terlihat dari atas Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono; serta dianggap lebih merepresentasikan Peradi, pilihan akhir jatuh pada gedung baru. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas