Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mitigasi Insiden Siber di Pemilu, KPU RI Luncurkan KPU-CSIRT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan KPU-CSIRT atau Computer Security Incident Response Team, pada

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mitigasi Insiden Siber di Pemilu, KPU RI Luncurkan KPU-CSIRT
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan KPU-CSIRT atau Computer Security Incident Response Team, pada Jumat (21/1/2022).

Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan CSIRT ini bertujuan untuk gerak cepat merespons dan memitigasi insiden siber seperti informasi keliru atau hoaks terkait penyelenggaraan pemilu, khususnya pesta demokrasi terdekat di tahun 2024.

"Saya kira gerak cepat KPU bersama BSSN untuk mengembangkan CSIRT berfungsi untuk merespons dan mitigasi insiden siber pengalaman tadi, sehingga diharapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada KPU RI jadi semakin efektif," kata Ilham.

Keberadaan KPU-CSIRT ini dinilai penting untuk melindungi data, identitas dan administrasi sistem kepemiluan dari ancaman kebocoran data.

Terlebih jika berkaca dari pelaksanaan pemilu 2019 lalu, sistem KPU beberapa kali mengalami serangan siber.

Baca juga: KPU Ingin Tahapan Pemilu Bisa Segera Diputuskan di Masa Sidang DPR Kali Ini

Sehingga kata Ilham, dengan KPU-CSIRT penerapan sistem  informasi dan keamanan siber bisa terjaga, yang kemudian dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Dengan penerapan sistem informasi dan keamanan siber yang baik, diharapkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu semakin meningkat. Bagaimana masyarakat bisa diyakinkan bahwa teknologi informasi kita aman, teknologi informasi kita tidak bisa di hack, dan tidak bisa dimanipulasi data hasil pemilu dan data lain termasuk daftar pemilih yang sering dijadikan kambing hitam, termasuk hasil pemilihan." pungkas Ilham.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas