Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelat Nomor Kendaraan Akan Berganti Warna Dasar Putih

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, warna dasar pelat nomor kendaraan akan berubah pada 2022.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pelat Nomor Kendaraan Akan Berganti Warna Dasar Putih
Tribunjualbeli.com
Pelat Nomor Kendaraan Akan Berganti Warna Dasar Putih 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, warna dasar
pelat nomor kendaraan akan berubah pada 2022.

Perubahannya adalah warna dasar hitam dan tulisan putih berganti menjadi warna dasar putih tulisan hitam.

Yusri mengungkapkan manfaat perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut. Satu di antaranya adalah mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik

Baca juga: Wacana Warna Pelat Nomor Diganti dari Hitam Jadi Putih, Ini Penjelasan Dirregident Korlantas Polri

Baca juga: Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih, Ini Kata Dirregident Korlantas

.
Perubahan warna ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada
di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini
lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,"kata Yusri di Gedung NTMC Polri, Jakarta
Selatan, Jumat (21/1/2022).

Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID.

Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain.

BERITA TERKAIT

Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Yusri pun membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification
(RFID).

Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,"katanya.

"Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,"katanya.

Yusri juga mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk pelayanan e-toll.

Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol, namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka
gerbang tol pun tidak akan terbuka.

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil
kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," katanya. (Tribun Network/Adi Suhendi/sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas