Kementerian Agama: Khatib Salat Jumat Miliki Peran Sampaikan Moderasi Beragama
Syamsul Bahri mengungkapkan, para khatib Jumat memiliki otoritas menyebarkan konsep moderasi beragama pada materi khotbahnya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penerangan Agama Islam Bimas Islam Kemeterian Agama RI Syamsul Bahri mengungkapkan, para khatib salat Jumat memiliki otoritas menyebarkan konsep moderasi beragama pada materi khotbahnya.
Menurut Syamsul, khatib memiliki peran penting dalam menyebarkan konsep moderasi beragama.
"Dakwah itu perlu diberikan rambu-rambu agar sesuai ajaran Al-Qur’an dan Sunah. Jadi di sinilah pentingnya peran khatib dalam menyampaikan konsep moderasi beragama kepada jemaah salat Jumat,” ujar Syamsul melalui keterangan tertulis, Minggu (23/1/2022).
Langkah ini dilakukan untuk menghindari pemikiran dan perilaku yang mencederai persaudaraan dalam beragama, berbangsa, dan kemanusiaan.
Syamsul menilai khatib Jumat memiliki peran yang sangat efektif dalam meredam hoaks, ujaran kebencian, dan adu domba antar sesama elemen bangsa.
Materi khotbah Jumat, kata Syamsul, harus benar-benar memberi pencerahan dan tidak menimbulkan kebencian kepada kelompok lain.
Baca juga: Kemenag Ajak Pemuda Katolik jadi Garda Terdepan Moderasi Beragama
“Khatib harus mengajak kepada kemasalahatan umat, menghargai kelompok lain, serta tidak menjelek-jelekan paham atau agama lain,” ujarnya.
Ia mengajak para Khatib dan pengurus masjid, khususnya para dai, agar benar-benar mencermati materi dakwah yang mementingkan akhlak supaya tujuan dakwah tercapai.
“Islam selalu menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghormati, bukan memaksa. Sehingga nilai moderasi beragama sangat penting diintegrasikan ke dalam materi khotbah Jumat,” pungkasnya.