Soal Keterlibatan Terhadap ISIS, Munarman Jengkel dengan Eks Laskar FPI Makassar dalam Sidang
Saksi berinisial AM dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi berinisial AM dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Terorisme atas terdakwa Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
AM merupakan eks Anggota Laskar FPI Makassar yang turut hadir dalam agenda baiat berkedok seminar terhadap Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) pimpinan Syeh Abu Bakr al-Baghdadi.
Dalam kesaksiannya, AM menyebut kalau perkara ini tidak akan terjadi jika Munarman tidak menghadiri kegiatan 24-25 Januari 2015.
Padahal kata dia, pada kedua agenda tersebut sangat kental dengan nuansa yang dipenuhi atribut ISIS.
"Andai kata antum memang pada waktu itu menyampaikan kepada kami bahwa ini tidak benar, ya kan ini (perkara) tak akan terjadi, ya kan anda mengatakan tidak mengatakan ISIS, tapi tau simbol semua yang ada di sana ya kan," ucap AM dalam persidangan.
Mendengar hal itu, Munarman tersulut emosi hingga memanggil saksi dengan nada tinggi.
Di sela perdebatan itu, Majelis Hakim yang memiliki kendali penuh dalam persidangan menengahi keduanya.
Baca juga: Pengakuan Eks Laskar FPI Makassar dalam Sidang: Kehadiran Munarman Buat Kami Yakin Ikut Agenda Baiat
"Saudara!" kata Munarman dengan suara meninggi yang terdengar dari sound di pelataran PN Jakarta Timur.
Setelah itu, jaksa lantas meminta kepada Munarman untuk mengganti pertanyaannya agar perdebatan tersebut tak berlarut.
Kendati demikian, eks Sekretaris Umum FPI itu tidak menerima dan tetap melanjutkan apa yang ingin ditanyakan.
"Izin majelis hakim sudah dijelaskan, tolong diganti pertanyaannya" kata jaksa.
Baca juga: Kubu Munarman Bakal Cecar BAP 5 Saksi yang Dihadirkan Jaksa di Sidang Hari ini
"Tidak, ini saya tetap di sini terserah saja," jawab Munarman.
Mendengar penjelasan itu, Majelis Hakim mempersilakan Munarman untuk melanjutkan pertanyaannya.
Saat diberikan kesempatan untuk kembali berbicara, Munarman kembali tak sepakat dengan apa yang diutarakan oleh AM perihal keterlibatannya dalam baiat ISIS di Makassar tersebut.
"Ini saya mau lanjutkan, karena sebelumnya kami anggota Laskar FPI sudah mendapatkan kajian ISIS tentang daulah bertempat di Ponpes milik Ustaz Basri, lanjutannya begitu, tiba-tiba dia (AM) ngomong ini karena saya, kan aneh begitu," beber Munarman.
Baca juga: Jaksa Akan Kembali Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Dugaan Terorisme Munarman Besok
Tak hanya itu, dalam kesaksiannya, AM menyatakan, kehadiran Munarman sebagai pemateri dalam agenda baiat berkedok seminar itu juga membawa semangat tersendiri bagi anggota FPI Makassar.
Bahkan kata dia, karena kehadiran eks Sekretaris Umum FPI itu, membuat para anggota FPI Makassar, memiliki keyakinan berlebih.
"Jadi betul sudah kami katakan demikian, dengan hadirnya beliau di dua acara tersebut itu membuat kami lebih mempunyai keyakinan ya kan," kata saksi AM dalam persidangan.
Hal itu didasari karena kata dia, Munarman merupakan sosok yang dielu-elukan oleh para anggota FPI termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan.
Nama Munarman yang menduduki posisi pimpinan di DPP FPI serta kerap kali muncul di media massa membuat Eks Sekum FPI itu memiliki daya tarik tersendiri saat hadir di sebuah acara FPI.
Bahkan kata AM, setelah adanya baiat berkedok seminar kepada ISIS di Makassar itu beberapa anggota FPI sampai melanjutkan apa yang disebut dengan jihad.
"Akhirnya apa yang terjadi kami lanjutkan yang mulia, kami lanjutkan yang mulia acara kajian tersebut, dimana kajian tersebut setelah itu ya kan kita angkatlah semua masalah semua tentang jihad yang mulia seperti itu yang mulia," tutur dia.
Bahkan kata dia, atas adanya agenda untuk menyampaikan sumpah setia kepada pimpinan ISIS Syeh Abu Bakr al-Baghdadi di Makassar itu ada beberapa rekan hingga keluarganya yang turut terlibat dalam aksi pengeboman.
Sebab kata dia, setelah adanya ucapan ikrar sumpah setia atau baiat itu, keseluruhannya merasa paling syar'i dan berani melangkah lebih jauh.
Baca juga: Di Sidang Munarman, Saksi Ungkap Pernah Berangkatkan Sejumlah Anggota FPI ke ISIS
"Sampai temen-temen banyak yang melangkah lebih jauh, karena ini menganggap sudah syar'i yang benar, kalau ustaz mau tau ustaz, kalau saya Alhamdulillah masih ditangkap, nah kalau yang lain-lain, adik saya sudah melakukan bom bunuh diri (di Gereja Filipina)," beber AM.
Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.
Jaksa menyebut eks Sekretaris Umum FPI itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga bertujuan menimbulkan teror secara luas.
Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Baca juga: Saksi Mengaku Lihat Terdakwa Berbaiat ke Pimpinan ISIS Al-Baghdadi, Munarman Bantah
Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.