Soal Orang Babak Belur di Penjara Rumah Bupati Langkat, Migrant Care: Tiada Akses, Makan Tak Layak
Pusat Studi Migrasi Migrant Care menyebut, ada dugaan praktik perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Studi Migrasi Migrant Care menyebut, ada dugaan praktik perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Hal tersebut seusai ditemukannya penjara manusia di dalam rumah pribadinya.
Diberitakan sebelumnya saat tempat menyerupai kerangkeng tersebut ditemukan, ada 3-4 orang di dalamnya.
Mereka yang semua berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi babak belur.
Selain itu, rambut orang-orang tersebut tampak dipangkas.
Dikutip dari Kompas TV, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, ada dugaan perlakuan kejam hingga mengarah para dugaan perbudakan modern.
Kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.
Selain itu, kata Anis, para pekerja tersebut tidak memiliki akses ke mana pun.
Mereka diduga tak memiliki akses komunikasi kemana pun hingga tak diberi gaji.
Baca juga: SOSOK Iskandar, Kakak Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Ternyata Kepala Desa & Ketua Serikat Buruh
Bahkan Migrant Care menyebut para pekerja ini mendapat siksaan hingga mengakibatkan lebam dan luka.
Anies juga menduga para pekerja diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.
"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM, karena pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang dan lain-lain," kata Anis.
Penjara Tak Berizin hingga Sudah Berdiri Puluhan Tahun
Kerangkeng manusia ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Seperti diketahui Bupati Langkat, Terbit Rencana, telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Namanya pun kembali menggaung usai petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya dan menemukan penjara di perkebunan sawit miliknya.
Hingga santer terdengar Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan perbudakan modern.
Berikut fakta-faktanya, dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Sudah Puluhan Tahun
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, membenarkan bahwa di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.
Dikutip dari Kompas.com, saat tempat menyerupai kerangkeng tersebut ditemukan, ada 3-4 orang di dalamnya.
Baca juga: 40 Pekerja Dipenjara di Rumah Bupati Langkat: Diduga Disiksa, Dipaksa Bekerja 10 Jam, dan Tak Digaji
Mereka yang semua berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi babak belur.
Selain itu, rambut orang-orang tersebut tampak dipangkas.
"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu, tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng. Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.
Selain itu Panca menegaskan tempat rehabilitasi itu walaupun sudah berlangsung selama 10 tahun, belum memiliki izin.
2. Disebut Tempat Rehabilitasi
Panca mengatakan orang yang di dalam kerangkeng itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT.
Sementara yang lainnya sedang bekerja di kebun kelapa sawit.
"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang bersangkutan itu menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi," katanya.
Dikutip dari TribunMedan.com, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menuturkan pihaknya telah memintai keterangan dua orang penjaga rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin.
Baca juga: SP Pertamina Diminta Tak Mengulangi Aksi yang Bisa Merugikan Kepentingan Masyarakat
"Ada 2 orang yang diminta keterangan. Segala informasi terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerjasama dengan BNNK," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah pria yang dipenjarakan di sel pribadi milik Bupati Langkat itu berjumlah antara 38-48 orang. Namun, saat polisi dan KPK melakukan penggeledahan hanya terdapat 27 orang yang tersisa.
Polisi menyebut puluhan lainnya sedang bekerja di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.
"Ini jumlah masih dicari tahu apakah 30-48 kami belum bisa memastikan. Tetapi yang jelas ada orangnya waktu dilakukan pengecekan," tuturnya.
3. Dugaan Perbudakan Modern
Organisasi buruh migran, Migrant Care, melaporkan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Migrant Care pun menyebut adanya dugaan perbudakan modern.
Mengenai penyebutan perbudakan modern oleh Migrant Care yang akan melaporkan ke Komnas HAM, Panca mempersilakan untuk melapor.
"Silakan melapor. Saya kan sampaikan berdasar hasil pemeriksaan ketika melakukan penangkapan kemarin. Dan tidak ada penganiayaan," katanya.
Baca juga: Perhimpunan Dokter Paru Sarankan Anak Usia 6- 11 Tahun Kembali Sekolah Daring
Dia sudah bertanya kepada anggotanya di lapangan kenapa ada memar pada orang yang ada di dalam kerangkeng itu.
"Masih didalami tapi saya tanya ke anggota di lapangan kenapa kok ada memar itu akibat dari karena biasanya dia melawan. Dan orangnya juga sedang tak sadar juga. Kita periksa masih tes urinnya, masih positif," katanya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Dewantoro) (Kompas TV/ Vidi Batlolone)