Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tugas Novel Baswedan Cs, Kapolri: Concern Kami Perbaikan Indeks Persepsi Korupsi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal tugas 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah bergabung dengan Polri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Tugas Novel Baswedan Cs, Kapolri: Concern Kami Perbaikan Indeks Persepsi Korupsi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal tugas 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah bergabung dengan Polri.

Listyo mengatakan, Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk sementara akan ditempatkan di Satuan Tugas Pencegahan Korupsi agar dapat berperan dalam upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK)

Diketahui, pada 2020 lalu, Indonesia menjadi salah satu negara terkorup di antara negara G20 lainnya dengan skor IPK 37 pada skala 0-100, turun tiga poin dari skor sebelumnya.

"Kami concern terhadap perbaikan IPK (Indeks Persepsi Korupsi), saya kira rekan-rekan kami dari teman-teman eks 44 dari mantan KPK memiliki kemampuan khusus yang akan kami dorong untuk kemudian bisa memperbaiki IPK," kata Listyo usai rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi Polri, Ini Tugas Utama Novel Baswedan Dkk

Menurut Listyo, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan menggunakan sistem yang dapat mengurangi kebocoran dan risiko kerugian negara.

"Kita akan memanfaatkan kemampuan rekan-rekan untuk memperbaiki IPK karena IPK itu menjadi standar internasional di mana perbaikan satu poin itu tentunya akan meningkatkan perbaikan terhadap GDP setara dengan Rp273 triliun," kata Listyo.

BERITA TERKAIT

Adapun Polri, dikatakan Listyo, masih berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga lain dalam rangka pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang akan menjadi tempat bagi para eks pegawai KPK.

Baca juga: Terungkap, Novel Baswedan Dkk Dipastikan Bakal Ditempatkan di Kortas Tipikor Polri

"Ini kan kaitannya dengan kementerian lembaga lain ya jadi tentunya kita bisa mengajukan, namun demikian prosesnya tentunya ada proses harmonisasi yang dilakukan dan itu tentunya kita harapkan bisa berjalan lancar," kata Listyo.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas