Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Saksi Termasuk Kepala Dinas Sosial Diperiksa Terkait Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Polisi telah memeriksa kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 11 Saksi Termasuk Kepala Dinas Sosial Diperiksa Terkait Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
kolase tribunnews
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. 

Keempat, para pekerja mengalami penyiksaan dengan bukti adanya lebam hingga luka.

Kemudian penemuan kelima adanya bukti mereka tidak digaji selama bekerja.

Terakhir, pekerja yang dipenjara tersebut tidak mempunyai akses komunikasi ke pihak luar.

Awal ditemukannya kerangkeng manusia adalah saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Terbit dan dibantu oleh Polda Sumut dikutip dari Tribun Medan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Simanjutak.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."

"Kita temukan betul adanya tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," jelas Panca Senin (24/1/2022).

Berita Rekomendasi

Ketika ditemukan, empat orang itu dalam kondisi luka-luka.

Setelah itu saat ditanyakan kepada Terbit, dirinya mengaku penjara tersebut dibuat untuk warga binaan yang direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

Baca juga: Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Edy Rahmayadi: Untuk Apa?

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Fakta lain yang ditemukan adalah kerangkeng tersebut sudah ada selama 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas