Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Inilah Peran 5 Tersangka pada Kasus Pengeroyokan Lansia hingga Tewas di Cakung Jakarta

Kasus provokasi yang berujung pengeroyokan yang menewaskan lansia telah menghasilkan beberapa tersangka. Apa peran mereka?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terungkap, Inilah Peran 5 Tersangka pada Kasus Pengeroyokan Lansia hingga Tewas di Cakung Jakarta
Tribunnews.com/Fandi Permana
Lima tersangka pengeroyokan lansia bernama Wiyanto Halim (89) di Cakung dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus provokasi yang berujung pengeroyokan yang menewaskan lansia telah menghasilkan beberapa tersangka.

Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penyeroyokan terhadap lansia bernama Wiyanto Halim (89). Kelima pelaku ini terbukti terlibat dalam provokasi dengan meneriaki lansia itu dengan sebutan maling dan menganiaya WH.

Kabid5 Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Polres Jakarta Timur Timur telah menangkap pelaku itu dan langsung menetapkannya sebagai tersangka.

"Lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kelimanya adalah pelaku pengeroyokan WH hingga tewas," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Zulpan saat konfrensi pers kemudian membeberkan peranan lima pemuda tersebut.

Sebagai informasi, lima orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial TB, JI, RYN, MA, dan MJ sebagai tersangka.

Endra Zulpan mengatakan lima tersangka tersebut ditetapkan dari hasil pemeriksaan terhadap 14 orang sejak hari kejadian pada Minggu (23/1/2022).

BERITA TERKAIT

Zulpan lalu mengatakan tersangka TB berperan menendang mobil yang dikemudikan Halim.

Tak cuma itu, TB juga menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan perut hingga korban terluka.

Sedangkan tersangka JI merupakan provokator yang meneriaki Halim sebagai maling.

Pemuda tak bermoral itu turut menendang Halim yang sudah tidak berdaya.

"Kedua JI (23) yang menendang menggunakan kaki kanan tubuh korban dan mobil dan provokator (meneriaki korban maling)," kata Zulpan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Teriakin maling dari JI yang membuat massa mengejar Halim.

Mereka lalu melakukan pengeroyokan secara membabi buta saat mobil korban berhenti di Jalan Pulokambing karena pecah ban.

Lalu tersangka RYN yang berperan menendang mobil.

Ia juga menarik paksa korban keluar dari kursi kemudi kendaraan, serta dengan tega memukul kepala Halim.

Tersangka MA kemudian berperan menginjak kaca depan mobil hingga pecah.

Terakhir MJ yang dari hasil pemeriksaan terbukti menendang kepala korban dan mobil.

"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini akan dikembangkan ke pelaku-pelaku lain (mencari tersangka lain)," ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa baju dikenakan pelaku, helm, dan mobil Toyota Rush berpelat B1859 SYL dikemudikan korban yang kini diamankan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.

Zulpan menuturkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah mengantongi identitas pelaku lain yang diduga terlibat mengeroyok dan segera dipanggil untuk jadi saksi.

"Penyidik masih mendata dan mengejar. Sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar sehingga berakhir pemukulan," tuturnya.

Perihal kronologis, Zulpan mengatakan kejadian bermula terjadinya serempetan antara mobil dikemudikan korban dengan pengendara motor di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.

Namun saat serempetan terjadi Halim tidak menghentikan laju kendaraan, sehingga pengendara motor kesal lalu mengejar korban sambil melakukan provokasi sepanjang jalan.

"Aksi provokatif dengan kata-kata maling, sehingga diartikan mobil itu mobil curian. Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik secara berdamai-ramai mengejar mobil korban," lanjut Zulpan.

Kelima pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana.

Biasanya pakai sopir

Kakek bernama Wiyanto Halim yang tewas dikeroyok lantaran diteriaki maling, ternyata bukan orang biasa.

Hal tersebut diungkap oleh anak Wiyanto Halim, Bryna saat menggelar konferensi pers di rumah duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Mulanya pihak pengacara Wiyanto Halim menjelaskan, pria yang dahulunya bekerja sebagai pengusaha itu keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Wiyanto Halim biasanya ditemani oleh sopir.

Namun pada malam kejadian, sopir lansia tersebut sedang cuti.

"Keluar tanpa sepengetahuan keluarga," ucap pengacara Wiyanto Halim, Freddy Y. Patty.

"Biasanya ada sopir, tapi sedang cuti," imbuhnya.

Tim pengacara Wiyanto Halim yang lain lalu menjelaskan, lansia itu tidak memiliki masalah kesehatan apa-apa.

Wiyanto Halim hanya mengalami masalah pendengaran, namun ia selalu menggunakan alat bantu dengar.

"Kesehatan tidak masalah, hanya telinga," katanya.

Bryna kemudian menegaskan tidak terima ayahnya meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Ia berharap ada keadilan untuk sang ayah tercinta.

"Saya tidak menerima papa meniggal dalam keadaan mengenaskan," ucap Bryna.

"Kita minta keadilan," imbuhnya.

Bryna mengatakan pada saat malam kejadian Minggu (23/1/2022) dini hari, ayahnya tidak bilang ingin pergi kemana.

"Tidak izin, biasanya papa keluar sebentar, terus pulang, enggak biasa terlalu malam," kata Bryna.

"Tidak ada komunikasi," imbuhnya.

Anak Wiyanto Halim tersebut kemudian mengatakan ayahnya bukan sosok biasa.

Ia adalah orang yang royal, dan tidak bisa melihat orang lain kesusahan.

"Papa itu orang yang royal, dia enggak bisa lihat orang susah, Dia selalu kepikiran," ucap Bryna.

"Dan Papa orang tegas, dan pantang menyerah, itu sikap yang saya kagumi," imbuhnya.

Keluarga Duga Ada Dalang

Freddy Y. Patty menilai, pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap Wiyanto Halim bukan lah hal yang spontan terjadi.

"Buat kami ini bukan sekedar pengeroyokan biasa. Ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy.

Mewakili keluarga, Freddy menilai peristiwa mulai dari dituduhnya Wiyanto Halim sebagai maling mobil, aksi pengejaran, hingga pengeroyokan berujung meninggalnya korban terjadi disengaja.

Karenanya, keluarga berharap polisi bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan dalang penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.

"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor, di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," tegas Freddy.

Mendiang Halim Punya Musuh?

Freddy, dalam konferensi pers petang ini, kembali menjabarkan indikasi lain terkait dugaan adanya dalang di balik tewasnya Halim.

Sebelum tutup usia, mendiang Halim sebenarnya tidak memiliki musuh spesifik yang diketahui keluarga.

Namun memang sudah puluhan tahun ini almarhum berjuang mengurus masalah sengketa tanah melawan seseorang.

"Sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan, 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai," kata Freddy.

Meski demikian, hingga hari tewasnya Halim pada Minggu lalu, Halim diketahui belum pernah menerima teror maupun upaya apapun dari pihak manapun yang hendak mencelakakannya.

Karenanya, keluarga berharap polisi bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan dalang penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.

"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor, di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," tegas Freddy.

Dibantah polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan tersangka pengeroyokan lansia berusia 89 tahun yang diteriaki maling tidak mengenal korban.

Kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu melakukan perbuatannya karena terprovokasi akibat teriakan maling dan berusaha menyetop mobil Toyota Rush di Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022).

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan para tersangka oleh penyidik. Selain itu, Zulpan menegaskan bahwa peristiwa itu tak terkait dengan isu sengketa tanah yang sempat diucapkan pengacara Wiyanto Halim.

Diberitakan sebelumnya, Wiyanto Halim tewas diamuk massa di Jalan Pulokambing, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari.

Dalam video amatir tampak massa yang mengemudikan sepeda motor mengejar Halim sambil berteriak 'maling-maling'.

Mereka terlihat memukuli kendaraan korban.

Laju mobil SUV berwarna hitam tersebut berhenti di kawasan JIEP setelah dihadang massa.

Saat mobil berhenti, massa yang sudah beringas seketika menarik Halim dari kursi kemudi.

Massa lalu memukuli Halim hingga menderita luka berat dan tewas di lokasi kejadian.

Sebagian berita tayang di Tribun Jakarta: Cuma Gara-gara Motor Disenggol, Terkuak Peranan 5 Pemuda saat Keyorok Kakek 89 Tahun Sampai Tewas 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas