Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Minta Proses Sertifikasi Halal Produk UMKM Dipermudah

Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin meminta agar proses sertifikasi halal produk UMKM dipermudah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wapres Minta Proses Sertifikasi Halal Produk UMKM Dipermudah
BPMI Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jatake, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/12/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin meminta agar proses sertifikasi halal produk UMKM dipermudah.

Menurut Ma'ruf, 64 juta UMKM di Indonesia memerlukan layanan sertifikasi halal bagi produk-produknya agar bisa menembus pasar halal global.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf dalam Refleksi 33 Tahun LPPOM MUI di Global Halal Center, Bogor, Selasa (25/1/2022).

"Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global," tutur yang hadir secara virtual, Selasa (25/1/2022).

Pemerintah saat ini, kata Ma'ruf, berupaya menuntaskan dua pekerjaan besar hingga 2024, yaitu kewajiban tersertifikasinya bagi seluruh produk makanan dan minuman halal.

Sekaligus mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Kesadaran Masyarakat Konsumsi Produk Halal Terus Meningkat

Berita Rekomendasi

Ma'ruf berharap LPPOM-MUI sebagai pionir Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di tanah air, terus membantu mewujudkan dua hal tersebut dengan melakukan percepatan sertifikasi halal khususnya bagi UMKM sektor makanan dan minuman.

"LPPOM-MUI perlu terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman," ucap Ma'ruf.

Di samping itu, Ma'ruf menilai dukungan terhadap penguatan ekosistem industri halal juga diperlukan.

Terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal, agar semakin memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas