Arteria Dahlan: OTT KPK Sekarang Beda dengan Sebelumnya, yang Sekarang Lebih Hening dan Humanis
Politikus PDIP itu menyebut kini lembaga antirasuah itu ketika menggelar OTT tidak lagi menimbulkan kegaduhan.
Editor: Hasanudin Aco
"Maka supaya kelihatan bekerja ya maka melakukan penangkapan," sambungnya.
Baca juga: Kenakan Rompi Oranye, Itong Tetap Sangkal Terima Suap, Sebut Temuan KPK Seperti Dongeng
Sebagai informasi, belakangan ini sejumlah bupati dan wali kota tercokok KPK karena diyakini bermufakat jahat.
Terbaru yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, serta kekinian ada Ketua Hakim PN Surabaya Itong Isnaini ikut ditangkap KPK.
Berkurangnya mutu KPK dalam giat tangkap tangan ini diutarakan Boyamin terjadi sebab dalam melakukan penangkapan terhadap kepala daerah merupakan hal yang mudah.
Alasannya karena memang banyak kepala daerah yang diyakininya terjerat perkara tersebut.
"Kalau mau melakukan penangkapan jangankan seminggu sekali sehari sekali saja bisa, karena ini memang banyak unsur kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan segala macamnya itu," ucap Boyamin.
"Sehingga pada posisi berikutnya adalah saya berharap KPK berkurang lah untuk sekedar bekerja begini, karena apapun pasti dapat target, kalau istilah saya itu berburu di kebun binatang sudah pasti dapat," katanya menambahkan.
Dirinya lantas membandingkan, hasil giat tangkap tangan yang dilakukan oleh 57 eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN KPK.
Pada era tersebut kata Boyamin, Novel Baswedan dkk berhasil mengungkap pemufakatan jahat yang dilakukan oleh dua eks Menteri RI yakni Juliari Peter Batubara dan Edhy Prabowo.
"Jadi pada posisi tertentu kita sangat berharap KPK mulai sadar untuk menerapkan fungsi pencegahan dan penindakan yang lebih berkelas itu," ucap Boyamin.
Atas hal itu, dirinya beranggapan jika kualitas kerja KPK dalam upaya memberangus korupsi di Tanah Air saat ini menurun.
Dirinya bahkan mengatakan, KPK saat ini hanya mampu melakukan pemberantasan pada perkara receh sekelas Bupati.
"Kalau dulu sampai level menteri itu produk 57 orang yang tidak lulus wawasan kebangsaan abis itu hanya bupati-bupati receh dan hanya Miliaran itu rugi dengan perbandingan Kejaksaan Agung yang sampai puluhan triliun vonisnya juga mulai bergerak ratingnya baik, maka ini sangat disayangkan," tukasnya.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com