Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Diminta Sanksi Anggotanya yang Beri Pelat Nomor Dinas Polisi kepada Arteria Dahlan

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal penggunaan nomor pelat bagi kendaraan di luar anggota Polri itu sendiri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Diminta Sanksi Anggotanya yang Beri Pelat Nomor Dinas Polisi kepada Arteria Dahlan
Tribunnews/Vincentius Jyestha
Lima mobil yang diduga memiliki pelat nomor polisi sama di parkiran gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya yang memberikan pelat nomor dinas polisi kepada Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai pernyataan Kapolri yang menyatakan akan mengevaluasi aturan pelat nomor dinas polisi merupakan hal yang keliru.

Menurut Bambang, hal yang perlu dievaluasi justru anggotanya yang memberikan pelat nomor dinas polisi kepada Arteria Dahlan.

Sebab, tindakan itu bertentangan dengan aturan yang berlaku.

"Kapolri ini keliru. Peraturannya tidak salah, yang harus dievaluasi adalah perilaku jajarannya. Harus diberi sanksi disiplin, karena salah menafsirkan dalam melaksanakan Peraturan Kapolri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: 5 Pelat Mobil Arteria Dahlan Bernomor Sama, Diberi Khusus oleh Polisi karena Pejabat

Kapolri, kata Bambang, juga diminta untuk segera menarik kembali pelat dinas polisi yang telah diberikan kepada Arteria Dahlan.

Jika tidak, nantinya ada anggapan perlakuan istimewa kepada Politikus PDIP tersebut.

Berita Rekomendasi

"TNBK DP yang sudah diberikan kepada Arteria harus ditarik kembali. Bila tidak, akan memunculkan preseden bahwa semua anggota Dewan bisa minta nopol dinas Polri. Selain itu, usut tuntas penggandaan yang dilakukan Arteria agar tak terulang lagi," jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan masalah ini bisa menjadi momentum agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengambil simpati masyarakat untuk menindak tegas anggotanya.

"Publik akan lebih simpati pada Polri. Anggota polisi itu bukan malaikat yang selalu benar. Bukan malah membuat pernyataan yang muter-muter dan bikin blunder," pungkas Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal penggunaan nomor pelat bagi kendaraan di luar anggota Polri itu sendiri.

Meski tak mengatakan secara langsung, hal tersebut terkait dengan Anggota DPR RI Komisi III, Arteria Dahlan, yang memiliki nomor pelat Polri untuk kelima mobilnya.

"Jadi terkait dengan pelat biasanya memang pelat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait eselon-eselon tertentu," kata Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/1/2022).

Meski demikian, Listyo memastikan aturan tersebut akan dievaluasi.

"Karena memang terkait dengan penggandaan pelat ini sebenernya hal-hal yang memang kita peruntukan satu pelat untuk satu personel. Ada aturannya di perkap, namun demikian kita akan perbaiki untuk kita evaluasi," pungkas dia.

Sengaja Diberikan Kepada Arteria Dahlan

Kepolisian RI membenarkan pihaknya sengaja memberikan pelat dinas polisi khusus kepada kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

Diketahui, nama Arteria menjadi perbincangan usai lima mobil berpelat nomor dinas polisi serupa miliknya terparkir di Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/1/2022) lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Arteria Dahlan disebut tidak memalsukan pelat dinas polisi tersebut. Sebaliknya, pelat itu sengaja diberikan oleh Polri.

"Kan diberikan tadi itu kan. Kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan (Arteria Dahlan)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan alasan Polri memberikan pelat dinas kepada Arteria Dahlan. Ia menyatakan pelat tersebut diberikan karena Arteria merupakan seorang pejabat.

Karena itu, kata Ramadhan, pelat dinas Polri itu digunakan dalam rangka pengawalan terhadap Arteria Dahlan.

"(Alasannya) Ya untuk membantu. Jadi begini kan seseorang pejabat tentunya diberikan nomor tersebut tentunya untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan. Kan begitu. Kan beliau juga didampingi oleh anggota Polri," tukas Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas