Perkuat Validasi Jemaah Haji, Kemenag Sinkronisasi Siskohat dengan Data Dukcapil
Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan jemaah haji.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan jemaah haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) akan disinkronisasikan dengan data kependudukan.
"Di Kemenag kami memiliki Siskohat untuk mengidentifikasi masa tunggu, usia jemaah haji, asal jemaah, alamat, dan lain sebagainya," ungkap Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).
Sinkronisasi Siskohat dengan data Dukcapil validasi identitas jemaah haji Indonesia.
"Siskohat harus bersinergi dengan data Kementerian mitra seperti Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk melihat validitas identitas jemaah haji," kata Hilman.
Saat ini, kata Hilman, pelayanan haji sudah bertransformasi ke arah digitalisasi.
Baca juga: Pemerintah Disarankan Tambah Hotel Karantina untuk Keberangkatan Jamaah Umrah Selain Asrama Haji
Menurut Hilman, langkah ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan haji kepada para jemaah.
"Kerjasama tersebut dalam rangka memperbaiki tata kelola dokumen jemaah haji di Indonesia," kata Hilman.
Pendaftaran haji misalnya, sudah dapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi HajiPintar yang dapat diunduh melalui aplikasi Play Store dan App Store.
Transformasi ini dilakukan untuk mengatasi mobilitas penduduk yang cukup tinggi.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menyambut baik sinergi dengan Ditjen PHU dalam hal akses data kependudukan jemaah haji.
Baca juga: Wamenag Harap Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022 ini Terlaksana
"Kami siap berkontribusi untuk pelaksanaan haji dan umrah agar lebih cepat, mudah, dan lebih baik. Kami juga mendukung pendaftaran haji agar lebih mudah," ungkap Zudan.
Menurutnya, sinergi dalam sinkronisasi data akan memudahkan para pihak dalam menyisir data calon jemaah haji dan umrah dengan lebih cepat.
"Data penduduk yang berpindah tiap bulan mencapai 500 ribu penduduk, dengan jumlah rata-rata penduduk yang meninggal per bulan sebanyak 5.000 jiwa. Data kepesertaan haji dan umrah ke depannya bisa dicleansing dengan kategori tertentu, misalnya meninggal atau berpindah, selanjutnya kita dapat mensinkornisasikannya," katanya.
Baca juga: Arab Saudi Belum Beri Kepastian, Pemerintah Indonesia Siapkan Tiga Opsi Ibadah Haji 2022
Zudan juga menambahkan hal yang penting dalam basis data adalah kesamaaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kita harus sama dalam hal satu kode referensi, yaitu NIK. Hal ini juga mendukung kita untuk ke depannya. Kita punya basis data yang lengkap," ujar Zudan.