Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

60 Pegawai Positif Covid-19, Kemensos Lockdown Kantor Pusat 

Sebanyak 60 pegawai Kementerian Sosial dinyatakan positif Covid-19, ini langkah yang dilakukan Mensos Risma di kantornya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 60 Pegawai Positif Covid-19, Kemensos Lockdown Kantor Pusat 
Freepik
Ilustrasi virus corona 12 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 60 pegawai Kementerian Sosial dinyatakan positif Covid-19

Hal ini diketahui setelah pegawai di lingkungan Kemensos di Kantor Pusat Jakarta maupun pegawai di Balai-Balai Kemensos untuk menjalani test swab PCR.

"Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR. Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Klaster Covid-19 di PN Jakbar: 13 Pegawai Positif, Lockdown hingga Awal Februari, Seluruhnya OTG

Baca juga: 8 Sekolah Ditutup, PTM di Depok Tetap 100 Persen, Kemungkinan PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Was-was

Baca juga: Temuan Omicron di Jaksel Ada 91 Kasus, Tersebar di 9 Kecamatan 

Kemensos melakukan lockdown untuk mencegah penularan Covid-19.

Demi memastikan lingkungan kantor steril dari virus, dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan.

Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan ramp tangga.

Selain itu telah diambil langkah-langkah lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menunda perjalanan, tracing  kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar covid.

Baca juga: Hendak Ditabrak, Polisi di Tangerang Duel dengan Maling Motor hingga Lepaskan Tembakan 

Baca juga: Covid-19 Makin Meroket, Kota Tangerang PPKM Level 3, 6 Tempat Isolasi Diaktifkan Lagi

Selanjutnya dilakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis (27/02) hingga Senin (31/01). 

Untuk pelaksanaan  tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR  negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.

Terkait vaksinasi tahap 3 (vaksin booster) sedang diindentifikasi pegawai yang sudah punya e-tiket vaksin tahap-3.

Untuk percepatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Sejumlah Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal di PIK, Ada yang Tergiur Gaji dan Baru Sehari Kerja

Bagi pegawai yang terpapar covid diberikan paket obat-obatan dan vitamin ke poliklinik Kemensos.

Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi.

Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secaa ketat, seperti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas