Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pemeriksa Pajak Didakwa Pencucian Uang Bersama Anak, Hartanya Naik Rp 2 M dalam Setahun

Eks pejabat Ditjen Pajak, Wawan Ridwan didakwa melakukan pencucian uang. Tindakannya ini menyeret eks Pramugari Garuda, Siwi Widi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Eks Pemeriksa Pajak Didakwa Pencucian Uang Bersama Anak, Hartanya Naik Rp 2 M dalam Setahun
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wawan Ridwan (WR) selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP/Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021/saat ini menjabat selaku Kepala Bidang Pedaftaran, Ekstensifikasi Dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, Dan Tenggara (Sulselbartra). 

Aset lain yang menyumbang harta kekayaan Wawan Ridwan adalah harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 619.400.000.

Wawan Ridwan juga masih memunyai dua unit kendaraan senilai Rp 523,5 juta serta kas dan setara kas Rp 164.342.929.

Selain itu, Wawan Ridwan tercatat punya utang Rp 2.893.600 yang mengurangi jumlah total harta kekayaannya.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Wawan Ridwan, eks pejabat Ditjen Pajak seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Kamis (27/1/2022):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.767.725.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/200 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000

2. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000

Berita Rekomendasi

3. Tanah dan Bangunan Seluas 199 m2/178 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 2.157.725.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 523.500.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 23.500.000

2. MOBIL, HONDA MOBIL PENUMPANG Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 619.400.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 164.342.929

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas